Breaking News

Menteri PUPR Akan Hadiri Serah Terima Dam Mila

Bendungan Mila di Kabupaten Dompu

Dompu (postkotantb.com)- Bendungan Mila di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah rampung dan sudah dilakukan penggenangan atau impounding pada awal Desember 2018. Bendungan Mila merupakan bendungan kedua yang rampung di Pulau Sumbawa setelah Bendungan Tanju (Dompu juga, Red) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Juli 2018 lalu.

Menurut rencana dam ini akan diserahkan pengelolaannya dari Balai Wilayah Sungai NT I ke Pemkab Dompu di bulan Januari ini.

Informasi dari Bupati Dompu proses serah terima dam ini akan disaksikan langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. “Insya Allah Januari ini akan diserahkan terimalah,” ujar H Bambang M Yasin.

Hadirnya Dam Mila tidak hanya berfaedah untuk kepentingan pertanian warga tetapi juga mengurangi potensi banjir sepanjang Sori (sungai) Baka. Seperti Kelurahan Monta Baru, Desa Nowa dan Matua.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kunci pembangunan di Nusa Tenggara Barat adalah ketersediaan air. Oleh karenanya di NTB dibangun lima bendungan baru yakni Bendungan Tanju dan Mila yang sudah rampung, kemudian Bendungan Bintang Bano dalam tahap konstruksi dan akan dibangun Bendungan Beringin Sila dan Meninting.

“Dengan adanya suplai air dari bendungan, petani yang sebelumnya hanya satu kali tanam setahun, bisa bertambah menjadi 2-3 kali,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu, melalui keterangan tertulis Kementerian PUPR, Selasa (20/11/2018).

Kapasitas tampung Bendungan Mila sebesar sebanyak 6,57 juta m3 dengan luas genangan 84,52 hektar. Mila merupakan bendungan multifungsi untuk medukung kontinuitas suplai air Daerah Irigasi (DI) Rababaka seluas 1.689 hektar di Kecamatan Woja sehingga Indeks Pertanaman diharapkan meningkat dari 186 persen menjadi 300 persen. Selain itu akan menjadi sumber air baku sebesar 100 liter per detik untuk Kecamatan Woja dan Dompu, serta mereduksi banjir sebesar 143 m3/detik di Kecamatan Woja. Biaya pembangunannya sebesar Rp 233 miliar yang dikerjakan mulai tahun 2015 lalu. 
Bendungan Mila bersama Tanju merupakan bagian dari Sistem Irigasi Rababaka Kompleks (SIRK). Rababaka sendiri merupakan nama sungai utama di Kabupaten Dompu yang potensial sebagai sumber air untuk irigasi dan air baku.

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 melakukan pengelolaan Sungai Raba Baka, Sungai Tanju dan Sungai Mila dalam satu sistem yakni Sistem Irigasi Rababaka Kompleks. Air dari Sungai Rababaka sebesar 3,2 m3/dt dialirkan melalui saluran interbasin ke Sungai Mila untuk mengisi tampungan Bendungan Mila sebesar 1,3 m3/detik dan sebagian lagi dialirkan ke Sungai Tanju sebesar 1,9 m3/detik yang ditampung oleh Bendungan Tanju.

Disamping Bendungan, juga dibangun Bendung Pengalih, saluran interbasin sepanjang 17 km dan bangunan pembagi aliran air ke masing-masing bendungan. Terdapat 2 terowongan yakni terowongan I sepanjang 662 meter berada sebelum Bendungan Mila. Sedangkan Terowongan II dibangun sebelum Bendungan Tanju sepanjang 1,7 km dengan diameter keduanya 3 meter. (RT/Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close