Breaking News

Terkesan One Man Show, Datu Rahdin Setuju BNPB Dibawah Menko polhukam

Datu Rahdin saat mengunjungi korban gempa di KLU beberapa waktu lalu
Mataram (postkotantb.com)- Pemerintah saat ini tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8/2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Salah satu hal yang akan mengalami perubahan adalah jalur koordinasi BNPB tidak lagi di bawah presiden, melainkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

Kemungkinan ini menuai banyak persepsi. Pro dan kontra atas rencana ini muncul dari sejumlah pihak termasuk di NTB.

Menanggapi hal tersebut politisi Nasdem, Datu Rahdin Jayawangsa menyatakan, pihaknya justru setuju jika BNPB di bawah komando Menko Polhukam.

"Menurut saya justru lebih baik BNPB dibawah Menko Pohukam. Agar sistem  koordinasi atas kebijakan BNPB bisa lebih tersaring dan terkontrol. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan juga bisa lebih baik," kata Datu Rahdin.

Ia mengatakan, selama ini BNPB dibawah komando langsung Presiden, sehingga apapun kebijakannya terkesan super power.
  
Selain itu tentu pemerintah ada evaluasi dari rekam jejak penanganan sejumlah bencana besar seperti Tsunami Aceh, Gempa Yogyakarta, dan terbaru Gempa Lombok, Palu (Sulsel) dan Tsunami Banten.

"Harusnya kita sadar bahwa dalam penanganan (Bencana) selama ini banyak masalah dan kasus, terkait kebijakan yang dilakukan BNPB. Berlarut-larutnya pembangunan Huntap (Hunian Tetap) untuk korban gempa di Lombok, khususnya Lombok Utara juga karena keputusan central BNPB (yang seolah tak bisa diintervensi). Tentu ini juga jadi bahan evaluasi," katanya.

Datu Rahdin mencontohkan, di saat penyaluran dana bantuan Rp50 juta tersendat lantaran banyaknya aturan, Presiden Joko Widodo langsung mengambil kebijakan memangkas alur birokrasi dan menyederhanakannya.

Namun faktanya, di lapangan prakteknya tetap sulit karena BNPB tetap saja bersikukuh dengan Juklak dan Juknis yang rumit.

Persoalan beda persepsi BNPB dan Kementerian PUPR juga menjadi hal penghambat.

"BNPB seolah one man show, ini yang bikin lama penanganan dampak bencana di NTB," tegas Datu Rahdin.

Dengan berada di bawah komandoi Menko Polhukam, ia menilai ego sectoral bisa teratasi karena ada Menko Polhukam.

Menurut dia, rencana pemerintah meletakkan BNPB dibawah Menko Polhukam, tentu sudah melalui proses evaluasi selama ini.

Datu Rahdin juga mengkritisi para pihak yang selalu menanggapi kontra terhadap semua kebijakan pemerintah.

"(Saya heran) kenapa sekarang kita menjadi terbiasa berpikir dan berpendapat menggunakan otak kiri, tanpa mau mencerna serta menganalisa terlebih dahulu maksud dan tujuan seseorang dalam berkata dan berpendapat, apalagi menyangkut sebuah kebijakan pemerintah, jangan karena tidak suka pada orangnya kemudian kita menganggap apapun yg orang tersebut katakan atau perbuat kita mencibir dan menjadi apatis," tukasnya.

Seperti diketahui Pemerintah saat ini tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8/2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Salah satu hal yang akan mengalami perubahan adalah jalur koordinasi BNPB tidak lagi di bawah presiden, melainkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhu kam). 

“Bisa nanti BNPB tuh se perti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah presiden gitu kan,” kata Kepala Staf Ke presidenan (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Moeldoko mengatakan, alasan dilakukannya perubahan ini adalah untuk mem permudah koordinasi. 

Wacana perubahan ini pun sudah melalui kajian. 

“Menko Polhukam lebih langsung gitu ya. Kita evaluasi selama ini posisi BNPB itu lebih pas di mana. Jadi kan selevel SAR,” ungkapnya. 

Menurut dia, ke depan hal penanganan bencana akan di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. 

Namun secara teknis untuk rehabilitasi akan ada keterlibatan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

“Tapi secara koordinasinya di bawah Ke - menko Polhukam. Mungkin arahnya ke sana,” ujarnya. 

Dia pun tidak membantah perubahan perpres ini dilakukan agar Letjen TNI Doni Monardo dapat menjabat sebagai kepala BNPB tanpa harus mundur sebagai TNI aktif. 

Menurut dia, akan lebih mudah jika kepala BNPB dijabat oleh TNI aktif. Pasalnya penanganan bencana, terutama tanggap darurat, dikerjakan oleh TNI/Polri.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close