Breaking News

Wujudkan Desa mandiri Peran P3MD Harus Diperkuat

Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti  Rohmi Djalillah Bersama Bupati Dompu H. bambang M. yasin Menyaksikan Penandatangan P3MD Provinsi NTB Wilayah Kabupaten Bima dan Dompu di Aula Bupati Dompu, Senin (21/01/2019).

Dompu (postkotantb.com)- Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti  Rohmi Djalillah mengingatkan para pendamping Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk bekerja maksimal dalam mewujudkan Desa Mandiri. Peran dan kinerja dari P3MD itu tegas wagub perlu diperkuat untuk menjadikan desa betul-betul mandiri bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wagub yang lebih akrab disapa Ummi Rohmi menegaskan itu saat memberikan arahan pada Penandatanganan Kontrak KerjaTenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi NTB Wilayah Kabupaten Bima dan Dompu di Aula Bupati Dompu Senin (21/01/2019).
Ummi  Rohmi menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB sangat menginginkan semua program pembangunan di daerah berjalan lancar, oleh karenanya dengan dibentuknya fasilisator penggerak pembangunan desa ini diharapkan mampu meningkatkan kemajauan pembangunan desa sehingga menjadi contoh bagi desa lainnya.
"Hal-hal baik disuatu kabupaten hendaknya kita contoh demi kemajuan bersama," jelasnya.
Ia menambahkan sinergitas antara pendamping dan kepala desa  harus selalu dipertahankan  sehingga tugas tugas di desa bisa dilaksanakan dengan baik. terutama dalam melaksanakan progmam utama pembangunan desa dibidang pendidikan dan kesehatan.
"Orientasi pemikiran harus pada hal hal yang prioritas seperti pendidikan,  pelayanan kesehatan, kebersihan dan pelestarian alam," tutup Umi Rohmi.
Sementara itu Kepala Dinas BPMPD Provinsi NTB  Dr.H. Ashari.SH. MH. menjelaskan penandatangan kontrak kerja ini dimaksudkan untuk memperlancar program pembangunan di tingkat desa dengan jumlah tenaga pendamping di Kabupaten Bima sebanyak 106 orang, Dompu 45 orang, Sumbawa 94 orang dan Kabupaten Sumbawa Barat 37orang.
Ia menmbahkan saat ini pemerintah telah meningkatkan jumlah dana pembangunan desa hampiir 1,2 trilyun dana diluncurkan pemerintah dan masing masing kepala desa akan menerima1,7 miliar untuk pembangunan desa.
Salain itu ia menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya  kepala desa dan pendamping harus memahami dasar hukum  dan dasar kewenangannya agar mampu membuat peraturan desa sesuai Kemendes.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Dompu H. Bambang M.Yasin menjelaskan keberadaan para pendamping ini adalah bentuk dukungan pemerintah agar penggunaan dana desa akan makin produktif ke depan.
"Mudah-mudahan setelah penandatanganan ini pendamping akan lebih berkontribusi terhadap penggunaan dana desa bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close