Breaking News

Cabuli Pacar, Zainul Digelandang Ke Polres


Zainul alias Alfian (18), buru asal Lingkungan Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, pada Selasa (23/7/017), sekitar pukul 16.00 Wita ditangkap oleh anggota unit IV PPA, Satreskrim Polres Lombok Timur. Penangkapan tersebut merupakan upaya hukum berupa Penangkapan dan Penahanan terhada pelaku kejahatan yang terjadi di Dusun Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia.

Kasatreskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama dalam penjelasannya kepada wartawan di Mapolres Lotim, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 436/VII/Yan.2.5/2019/NTB/Res.Lotim, Tanggal 5 Juli 2019, Tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa pada hari Kamis tanggal 4 juli 2019 sekira pukul 21.00 wita korban MR (17), status pelajar, yang merupakan warga Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, dibawa oleh pelaku  untuk diperkenalkan ke orang tua pelaku, namun di pertengahan perjalanan pelaku memberhentikan sepeda motornya dan masuk ke sebuah gubuk di tengah sawah yang ada di Dusun Pancor Manis. Setelah masuk di tempat tersebut pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, dimana pada saat itu juga terdapat salah seorang teman pelaku yang berinisial H sudah menunggu.

Setelah berada di dalam gubuk tersebut pelaku langsung memaksa korban yang merupakan pacarnya untuk disetubuhi dan mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh korban kalau tidak mengikuti kemauannya, akhirnya korban terpaksa mengikuti kemauaan pelaku. Sekitar kurang lebih 5 menit pelaku menyetubuhi korban datanglah teman korban yang berinisial H untuk meminta bagiannya menyetubuhi korban.

Saat ini Zainul digelandang di Polres Lombok Timur serta barang bukti berupa 1buah celana panjang jeans warna biru, 1 buah jilbab warna merah, 1 buah baju lengan panjang warna coklat hitam, 1 buah celana jeans warna hitam, 1 buah topi warna coklat hitam dan 1 buah baju kaos lengan pendek warna putih pink. Sementara satu orang rekan pelaku yang berinisial H masih dalam pengejaran. (DS)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close