Lombok Utara, (postkotantb.com) – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah janji 101 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Jumat malam (28/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor: 242/378/BKPSDM/2026 tanggal 28 Agustus 2026.
Mutasi dan Rotasi Sejumlah Pejabat
Dalam pelantikan kali ini sejumlah pejabat mengalami mutasi dan rotasi. Di antaranya:
- Nur Asmaun Gunadi, S.Sos., M.M.: dari Sekretaris Bappeda menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Ali Imron, S.T., M.M.: dari Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Sekretaris Bappeda
- Juan Charlos Hatta Marudi, S.Pd.I., M.M.: dari Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
- Syafruddin, M.Si.: dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan
- Muhammad Arya Muntha, S.K.M.: dari Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan menjadi Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Fadli, S.P.: dari Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata
- I Putu Hery Suditha, S.Pi.: dari Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan menjadi Sekretaris Inspektorat Daerah
- Eddie Djufrin, S.Pd.: dari Pengolah Data dan Informasi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol
- Nurdin, S.K.M.: dari Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda
- Hulfi Rahima, S.Sos.: dari Inspektur Pembantu IV Inspektorat Daerah menjadi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD
- Muhammad Erwinsyah Fitrah, S.STP.: dari Penelaah Teknis Kebijakan BKAD menjadi Kepala Bagian Umum Setda
Selain itu, pelantikan juga mencakup rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan Administrator dan Pengawas lainnya di lingkup Pemkab Lombok Utara.
"Jabatan Bukan Simbol Kekuasaan"
Usai pelantikan, Bupati Najmul menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
Ia meminta para pejabat tidak memaknai mutasi dan rotasi sebagai "kenaikan" atau "penurunan".
"Jabatan ini adalah sesuatu yang memfasilitasi kita untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan jadikan jabatan sebagai kekuasaan, kita adalah pelayan bagi masyarakat," tegas Najmul.
Bupati juga menjelaskan proses mutasi dan promosi dilakukan secara transparan. Penempatan pejabat tidak ditentukan secara subjektif oleh dirinya dan Wakil Bupati, melainkan berdasarkan penilaian dan rekomendasi Tim Penilai Kinerja (TPK).
"Saya dan pak Wakil Bupati tidak bekerja sendiri menentukan siapa yang dilantik. Semuanya ditentukan oleh penilaian kinerja Saudara-saudara. Usulan dari TPK menjadi perhatian kami sehingga terjadilah pelantikan pada malam hari ini," ujarnya.
Kinerja Pejabat Akan Dievaluasi 6 Bulan
Wakil Bupati Lombok Utara Kus menegaskan jabatan baru bukan jaminan kenyamanan. Justru menjadi awal evaluasi kinerja.
"Kami akan memantau kinerja Bapak/Ibu selama enam bulan. Kalau dirasa tidak mampu atau tidak berkinerja baik, mohon maaf, mutasi bisa terjadi kapan saja," ujar Wabup Kus.
Ia juga menyoroti kedisiplinan, khususnya kedisiplinan waktu. Ke depan sistem pemantauan kehadiran akan diperketat melalui aplikasi yang terintegrasi langsung dengan pimpinan daerah.
"Sistem verifikasi kini semakin ketat dan segala bentuk kecurangan akan terdeteksi," katanya.
Bagi pejabat yang baru menempati unit kerja, Wabup memberi waktu maksimal 1-2 bulan untuk memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab. Ia juga meminta seluruh pejabat membangun hubungan kerja yang profesional, memperkuat kolaborasi, meningkatkan inovasi, dan meninggalkan ego sektoral.
"Tolong bantu kami mewujudkan Lombok Utara yang lebih baik melalui disiplin dan kinerja nyata," tutupnya.
Pewarta: Jaharuddin @ng







0Komentar