Breaking News

Ketua DPRD NTB Himbau Mahasiswa Tidak Anarkis

Ketua DPRD NTB Melakukan Dialog Dengan Massa Aksi Penolakan RUU KUHP, Senin (30/9).
Mataram (postkotantb.com)- Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP serta sejumlah RUU lain yang dianggap kontroversial terjadi pada banyak daerah di Indonesia, termasuk di Daerah NTB. Ribuan mahasiswa di NTB kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan sejumlah undang-undang tersebut, Senin (30/9/2019).

Ribuan mahasiswa memadati kantor DPRD NTB di Jalan Udayana Mataram, massa aksi meminta agar DPR RI melalui DPRD NTB untuk tidak memaksakan diri dan menolak menetapkan RUU KUHP meliputi pasal 219. pasal 241, dan pasal 232). Selain itu, menolak hasil revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba.

Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, ketua DPRD Daerah NTB, Bq. Isvie Rupaeda di dampingi anggota DPRD Lalu Ahmad Ismail serta anggota lainnya, menemuai massa dan meminta, massa untuk tenang serta dan menghentikan aksinya.
" Kami mohon kepada adik-adik mahasiswa jangan melakukan anarkis, jangan main lempar kami telah sepakat dengan semua fraksi yang ada di DPRD NTB, bahwa permintaan adik-adik saya akan sampaikan nanti ke jakarta". Pinta ketua DPRD.

Bq Isvie juga menjelaskan jika permintaan mahasiswa yang sedang unjuk rasa tidak di kabulkan, pihak DPRD berjanji dengan cara tertulis kepada massa pendemo.

" Tentu nanti kami siap akan membubuhkan tanda tangan bersama sebagai bukti untuk saat ini kami bawa ke jakarta". Ujar Bq. Isvie Rupaeda yang saat ini didampingi oleh anggota DPRD Lalu Ahmad Ismail dari dapil Lombok Barat dan Lombok Utara.

Ketua DPRD NTB meminta sementara saat ini pihaknya menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog di dalam ruang dewan untuk sama -sama membahas tuntutannya dengan baik, agar semuanya bisa terlaksana. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close