Breaking News

Lima Program Strategis NTB Disetujui Menjadi Program Nasional.


Kepala Bappeda Provinsi NTB Ir. Wedha Magma Ardhi menyatakan 5 dari 8 program unggulan Pemprov NTB di terima menjadi program nasional
Mataram (postkotantb.com)- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi., MTP mengatakan, lima program dari 8 usulan program strategis Daerah Provinsi NTB telah diakomodir dan disetujui menjadi program pembangunan Strategis Nasional yang ditetapkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. 

Kelima program itu menurut Ardhi sapaan akrabnya meliputi sejumlah program penopang percepatan pembangunan di NTB. Diantaranya pembangunan infrastruktur untuk konektivitas dan aksesibitas wilayah serta pariwisata dan pembangunan SDM  unggul agar terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Ditemui usai memimpin rapat pemantapan bahan usulan RPJMN 2020-2024 di ruang rapat Geopark Rinjani Bappeda NTB di Mataram, Senin (11/11), Ardi menegaskan kepastian disetujuinya 5 program strategis NTB kedalam RPJMN tersebut, didapatkan berdasarkan keputusan Kementerian Bappenas beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan kajian yang cukup panjang.

Menurut, Ardi kelima usulan program itu meliputi, Pertama, Pembanguman smelter dan industri turunannya di Kabupaten Sumbawa Barat. Pembangunan smelter disetujui, kata Ardi karena program tersebut termasuk kedalam 19 kawasan prioritas nasional. Sementara beragam industri turunannya, masih akan dibahas lebih lanjut, tegasnya.

Kedua, Usulan pembangunan konektivitas Pulau Sumbawa terhadap Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Mandalika dan Labuhan Bajo. Menurutnya, Usulan konektivitas ini didasarkan pertimbangan besarnya potensi dan sumber daya yang perlu dikembangkan dikawasan itu. Termasuk salah satunya Pulau Sumbawa memiliki cagar biosfer dunia, dan juga potensi wisata bahari yang kaya akan keindahan laut dan alamnya.

"Kita tahu di Sumbawa terdapat Cagar Biosfer dan kawasan Samota sehingga betul betul dapat dipastikan konektivitasnya. Ini bagian yang kita perjuangkan" ujarnya.

Ketiga, pembangunan jalan nasional lintas Pulau Sumbawa (ruas jalan Pototano-Sape) juga ditetapkan dalam rencana pembangunan nasional. Meskipun diterima, lanjut Ardhi, namun pembangunannya akan lebih diprioritaskan pada ruas jalan menuju kawasan SAMOTA. Pasalnya, kawasan Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Gunung Tambora merupakan kawasan yang jadi prioritas pemerintah daerah untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus setelah KEK Mandalika Lombok. Selain Samota, Ruas Jalan yang diprioritaskan yaitu ruas jalan menuju pelabuham Aibari Sumbawa, terang Ardi.

Keempat, adalah  pengembangan KEK Mandalika dari sisi SDM-nya juga diterima dan ditetapkam sebagai bagian dari pembangunan nasional. Sehingga usulan peningkatan SDM ini sudah terakomodir dalam badan pengembangan keahlian dan stakeholder lainnya. 

Kemudia usulan pemerintah NTB yang terkahir yang masuk dalam jangka pembangunan nasional adalah, Pengembangan geopark Rinjani dan Tambora. Dua gunung kebanggaan masyarakat NTB ini merupakan icon utama dalam semua  icon wisatanya. Infrastruktur pendukung dan berbagai macam fasilitas pendukung lainnya menjadi direktif pemerintah pusat, tuturnya. 

Disamping lima usulan yang disetujui, Ardi juga menjelaskan tiga usulan yang tidak atau belum disetujui sebagai program nasional  dalam RPJMN 2020-2024. 
Pertama, rencana pembangunan global hub Bandar Kayangan. Meski belum masuk dalam RPJMN, namun pengembangan tetap dilakukan oleh Pemda NTB dan kementrian terkait dalam hal pembangunan infrastruktur pendukung. Sedangkan pengembangan aspek bisnisnya diarahkan kepada peran investor atau pihak swasta," katanya.

Usulan kedua adalah, Pembangunan Jalan By Pass Lembar-Mataram-Labuan Lombok yang masih menunggu hasil finalisasi kajian Integrated Tourism Masterplan (ITMP) "Artinya pemerintah masih menunggu progres perkembangan berbagai pariwisata di Pulau Lombok," tuturnya

Kemudian usulan terakhir yang belum disetujui menjadi program RPJMN adalah terkait Percepatan Perizinan Oil Storage dan Kilang Minyak. Belum ditetapkannya menjadi program nasional, terang Ardi karena masih dianggap lebih tepat dikembangkan melalui pelibatan peran swasta.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close