Lombok Utara, (postkotantb.com) - Eksekutif, Legislatif, dan Aplikator akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait percepatan penyelesaian Rumah Tahan Gempa (RTG) di KLU. Ada dua poin utama yang disepakati:
1. Pembangunan RTG bagi yang belum akan di mulai di tahun 2026.
2. Anggaran untuk penyelesaian RTG secara bertahap akan di anggarkan dari APBD KLU Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi atas lambatnya penyelesaian RTG yang selama ini dikeluhkan warga terdampak gempa bumi 5 Juli 2018 lalu.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan persoalan Rumah Tahan Gempa (RTG) melalui skema APBD Perubahan 2026, sebagai respons atas ketidakpastian anggaran dari pemerintah pusat.Hal ini di sampaikan saat menerima sekitar 50an orang yang hearing pada Senin, 27 April 2026.
Sejumlah 50an aplikator RTG dan masyarakat mendatangi Kantor DPRD Lombok Utara sekitar pukul 9.30 WITA meminta kejelasan terkait RTG yang belum tuntas hingga saat ini. Dalam forum tersebut, DPRD bersama eksekutif sepakat mendorong penyelesaian RTG melalui APBD daerah.
Di depan peserta heiring, Agus Jasmani mengungkapkan, DPRD melalui Komisi III menyebutkan sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maupun dengan Bupati Lombok Utara termasuk Kepala Badan penanggulangan bencana KLU, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Ia menapikkan ketidak seriusan Legeslafif dalam mempasilitasi persoalan RTG yang masih menunggu kepastian dari PusatRapat yang di hadiri Asisten 2, Gatot Sugihartono, ST, Kaban BPBD, Zaldi Rahadian, Aplikator dan warga yang di fasilitasi Ketua DPRD, Agus Jasmani, didampingi Ketua Komisi tiga, M Indra Darmaji Asmar, mengungkapkan “Daripada masyarakat terus menunggu tanpa kepastian, kita sepakat untuk mengambil langkah melalui APBD.
Penyelesaian RTG akan didorong pada APBD Perubahan 2026, dengan harapan proses pembayaran kepada aplikator maupun pembangunan rumah yang belum selesai dapat berjalan bertahap.Salah satu Aplikator, Zaenudin yang akrab di sapa Jen menegaskan pada APBDP di tahun 2026 diharapkan untuk mulai garap RTG sedikit demi sedikit disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBDP maupun APBBD Dtahun berikutnya.
"Kami tidak menuntut harus diselesaikan semuanya di tahun ini harap Zainudin dkk.Ia juga mengingatkan, jika tidak ada kejelasan, potensi pembongkaran rumah oleh aplikator bisa saja terjadi karena bangunan dijadikan sebagai jaminan."
Namun demikian, pihaknya mengapresiasi hasil hearing yang menghasilkan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mulai mengalokasikan anggaran melalui APBD.Dua (2) poin kesepakatan yang di bangu yaitu
Pembangunan RTG bagi yang belum akan di mulai di tahun 2026.
Anggaran untuk penyelesaian RTG secara bertahap akan di anggarkan dari APBD KLU “Kami berharap komitmen ini benar- benar direalisasikan. Yang penting tahun ini sudah mulai ada progres,” pungkasnya.
Pewarta: Jaharuddin, S.Sos




0Komentar