Breaking News

Dewan Desak LAMN Selesaikan Pembayaran Lahan Warga

ketua komisi IV DPRD Lombok Barat Jumarti.
Lombok Barat (postkotantb.com)- Ratusan hektar lahan warga Dasan Griya dan Bukit Tinggi yang dijadikan jaminan pembebasan lahan sampai saat ini tidak kunjung dibayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Kondisi ini mendapat sorotan dari ketua komisi IV DPRD Lombok Barat Jumarti. Ia mengatakan, terkait pembebasan lahan di Dasan Griya sejauh ini belum dibayar sama sekali, sementara di desa Bukit Tinggi baru separuh yang dibayar.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah pusat melalui LMAN agar secepatnya menyelesaikan pembayaran masalah lahan ini. Sebab, warga di Dasan Griya sudah siap hijrah ke tempat lain, bahkan sudah komit dengan yang punya tanah meskipun belum dibayar.

"Jangan sampai harga sudah disepakati, tiba tiba dinaikan sama yang pemilik tanah lantaran terlambat menyerahkan uang, ini yang menjadi dilematis," ujarnya Rabu (8/1) lalu.

Politisi PPP ini menuturkan, alasan belum dilakukan pembayaran disebabkan komunikasi warga pemilik lahan untuk pembangunan bendungan Meninting belum diusulkan ke pusat. 

"Masalah pembayaran lahan ini sebenarnya merupakan kewenangan pihak LMAN," tuturnya.

Jumarti mengungkapkan, dari informasi yang beredar awal Januari 2020 akan dibayarkan.

"Jika memang janji mau bayar awal Januari ini, harapannya agar dapat dilaksanakan supaya masyarakat jangan dibuat lama menunggu dan menderita seperti ini. Lebih cepat lebih baik jangan sampai hanya bisa janji tapi tidak ada realisasi," ungkapnya.

Sebab masyarakat saat ini sudah melakukan relokasi secara mandiri ke tempat yang jauh dari lokasi pembangunan. Terlebih alat berat sudah ada yang masuk ke lokasi pembangunan bendungan Meninting.

Mengenai besaran ganti rugi Kata Jumarti, bervariatif tergantung dari zona 1 dibayar 35 juta per are. Ada yang 20 lebih juta bahkan ada yang 17 setengah juta.

"Masalah harga sudah ditentukan, dan nominalnya tergantung luasan lahan yang terkena pembangunan itu," terangnya.

Terkait adanya warga yang melarang aktivitas pembangunan bendungan Meninting. Dirinya mendukung aksi tersebut, selama masyarakat belum menerima pembayaran atas lahan mereka.

"Saya ikuti seperti apa tekanan masyarakat. Biar saja mereka cekal agar jangan sampai ada aktifitas dulu kecuali sudah terselesaikan haknya," tegas Jumarti.

Ia meminta agar pihak LMAN tidak mempersulit pembayaran, pasalnya 
masyarakat Dasan Griya hanya mengandalkan dari hasil perkebunan dan pertanian. Jika pembayaran ini belum diselesaikan dan dibuat berlarut-larut, tentu masyarakat akan mengalami kerugian. (Eka)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close