Breaking News

BPKH Bersama Komisi VIII DPR RI Gelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji


Anggota Dewas BPKH Muhammad Hatta memaparkan tugas pokok BPKH dimana tugas utama adalah mengelola dana haji
Mataram (postkotantb.com)- Bertempat di Univeristas Al Azhar Mataram, Selasa (4/2), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar seminar dan diskusi Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji yang di hadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI dapil Lombok Nanang Samoedra.

Dalam diskusi ini membedah sejumlah persoalan terkait pengelolan keuangan haji. Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Hatta menjelaskan pada tahun 2020 tantangan yang di hadapi BPKH adalah peningkatan jumlah kuota jamaah haji dan meningkatkan nilai investasi untuk kemaslahatan umat.

Hatta Khawatir bila investasi dan pengelolaan dana haji tidak tepat akan berimbas pada subdisi BPIH. Pemerintah saat ini masih mensubsidi biaya perjalanan ibadah haji. Menurut Hatta total BPIH jamaah haji mencapai 70 juta lebih, namun jamaah haji hanya di bebankan 34 juta rupiah. Sementara sisanya di subsidi melalui dana haji yang di kelola oleh BPKH.

Adapun rincian subsidi biaya ibadah haji di peruntukan untuk penginapan di Makkah, transportasi bagi jamaah haji dari hotel atau penginapan selama melaksanakan ibadah haji serta item lainnya. Sedangkan BPIH yang di bayarkan oleh jamaah haji di peruntukan untuk transportasi udara dari Indonesia ke Jeddah dan sebaliknya, transportasi dari asrama haji ke bandara serta sejumlah item lainnya.

"Jadi biaya perjalanan ibadah haji masih di subsidi oleh negara yang di ambilkan dari dana haji yang di kelola oleh BPKH, jadi pengelolaan keuangan haji ini harus benar benar tepat sehingga kita bisa terus memberikan subsidi bagi jamaah haji kita," papar Hatta.

Sementara anggota DPR RI dapil Lombok dari Partai Demokrat Nanang Samoedra meminta agar BPKH jeli melihat peluang investasi agar pengelolaan dana haji ini bisa tepat guna. 

"Investasi harus tepat tidak asal asalan, karena ini akan berimbas pada income dana haji, kekawatiran kita dengan penambahan kuota ini sementara pengelolaan dana haji tidak tepat maka tidak akan bisa lagi mensubsidi dan ini akan menjadi persoalan baru," jelas Nanang.

Sebelumnya Hatta membantah bila dana haji di gunakan untuk pembangunan infrstruktur. Menurut nya sebagian besar dana haji di investasikan di bank, selanjutnya melalui sukuk dan surat berharga, emas serta investasi langsung.

Pada seminar dan diskusi ini di hadiri oleh Ketua MUI NTB Syaiful Muslim, Kabid Haji Kanwil Menag NTB Ali Fikri, Rektor Unizar serta perwakilan media yang menjadi pembicara.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close