Breaking News

DPRD Sumbawa Gelar Sidang Paripurna, Bahas Laporan Hasil Reses Anggota Dewan Sumbawa Dapil I

juru bicara Ridwan SP.dari Dapil I. Disampaikan Ridwan bahwa Kegiatan reses dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.
Sumbawa (postkotantb.com)- Sidang paripurna pertama DPRD Sumbawa dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses anggota DPRD Sumbawa Tahun 2020, dibacakan oleh perwakilan di masing-masing Dapil, dalam hal ini di awali dari dapil sumbawa 1 yang dibacakan oleh juru bicaranya Ridwan SP.

Disampaikan Ridwan bahwa Kegiatan reses dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat adalah harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok. Pasal 2 Ayat (4) huruf d Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan adalah mengoptimalkan partisipasi masyarakat, yang harus diikutsertakan dalam proses perencanaan pembangunan.

Jaminan keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan kebijakan atau perencanaan pembangunan daerah diatur juga dalam Tata Tertib DPRD tepatnya di Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumbawa.

Partisipasi menjadi arus utama dalam merepresentasikan perubahan dalam proses pembangunan di daerah. Sebab hakekat otonomi daerah antara lain adalah semakin dekatnya proses pengambilan kebijakan dengan masyarakat dan semakin besar peluang partisipasi masyarakat di dalam perencanaan pembangunan, yang lebih penting lagi sebenarnya adalah sejauh mana masyarakat peduli dan mempunyai rasa memiliki atas kegiatan pembangunan di wilayahnya. Rasa memiliki akan terbangun ketika aspirasi yang mereka sampaikan diakomodasi di dalam APBD.

Dan lebih jauh lagi sebenarnya bukan hanya persoalan besaran persentase aspirasi masyarakat yang diakomodasi, tetapi juga adalah besaran porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pelayanan publik, yang berdampak langsung pada masyarakat serta kesesuaian arah pembangunan yang bermuara pada majunya suatu daerah.

Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD merupakan corong Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga forum ini menjadi sangat penting, sebab semua masukan, dan harapan yang disampaikan masyarakat akan dituangkan dalam penyusunan Pokok Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Berdasarkan Hasil Reses I Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa di Dapil I, kami mengharapkan semua aspirasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD, agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Selanjutnya berikut disampaikan beberapa aspirasi yang kami serap dari masyarakat untuk direspon dan menjadi perhatian kita bersama, yang kami jabarkan ke dalam pengelompokan 3 (tiga) bidang, yakni meliputi :

1.Bidang Fisik Sarana dan Prasarana
Meliputi : Pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan/pengaman tebing, pemasangan jaringan PDAM, pembangunan jalan lingkungan, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan hotmix jalan, peningkatan jalan, pembangunan Sekolah Taman Kanak-Kanak, Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan jembatan/jembatan limpas, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase, saluran irigasi, cekdam, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan dan pemagaran makam dan sekolah, serta pembangunan jalan wisata.

2.Bidang Ekonomi
Meliputi : Pengadaan alat-alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan mesin diesel, mesin pompa air, Pengadaan Motor Tiga Roda, pembangunan jaringan listrik, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat, bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

3.Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan
Meliputi : Pemberdayaan Pemuda dan karang taruna, pemberdayaan perempuan serta PKK, pembentukan kelompok pengajian, Pemberian Insentif Guru Honot dan PTT, Bantuan untuk Hukum masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pembangunan Sarana Olahraga Sekolah, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah, pembangunan PAUD, pengadaan alat kesenian, renopasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat pariwisata, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu.(SHK)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close