Breaking News

Jatah pupuk Bersubsidi Dikurangi, Kades Golong Instruksikan Petani Pakai Pupuk Organik

Kades Desa Golong H. Zainuddin, SE 
Lombok Barat (postkotantb.com)- Terkait pengurangan jatah pupuk bersubsidi sejak bulan januari 2020, karena proses pendataan secara E-RDKK belum rampung, Kades Desa Golong kecamatan Narmada H.Zainuddin, SE bersama Petugas penyuluh Lapangan (PPL) Dinas pertanian Lobar,  sudah jauh- jauh hari mensosialisasikan kemasyarakat  tani, terkait  pengurangan jatah pupuk bersubsidi tersebut.

"Kami dari pemdes desa Golong Selakau berkordinasi Dengan PPL,  turun  kemasyarakat Petani maupun kelompok tani, guna menjelaskan terkait pengurangan Pupuk  bersubsidi ini, yang terjadi sejak bulan januari pada tahun ini, langkah tersebut kami lakukan supaya masyarakat kami Tidak Kaget," terangnya H.Zainuddin

Menurutnya, terjadinya pengurangan jatah  pupuk  bersubsidi ini disebabkan karena perubahan sistem Regulasi Peraturan Pemerintah (PP) pada tahun 2020, terkait  Penebusan Pupuk bersubsidi  yang memakai Rencana Divinitif Kebutuhan Kelompok secara Online (E_RDKK), dengan Otomatis PPL akan melakukan pendataan ulang memakai sistem onlaine E_RDKK,  dan Memakai survei Sub Kordinat Hamparan melalui Google Map.

"Tentu kami berharap kepada Petugas pendataan agar mendata dengan teliti, mana petani penggarap dan mana petani pemilik, supaya tidak terjadi dobel, yang mengakibatkan permasalahan dalam jumlah jatah pembagian pupuk bersubsidi, sehingga mengakibatkan pembagiannya tidak tepat sasaran," Harap H.zainuddin.

Tercatat pengurangan pupuk bersubsidi di desa kami hampir 30 ribu ton, dengan jumlah areal persawahan 150 hektar hamparan persawahan.

" kalau kita melihat kuota sebelumnya  bahwa kebutuhan pupuk masyarakat terpenuhi,  Namun pasca Pengurangan ini banyak Petani kita yang tidak terakomodir. Namun itu tidak menjadi kendala, karena untuk sementara kami sudah mengarahkan petani menggunakan pupuk  organik," tutur H.Zainuddin (Ali)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close