Breaking News

Pemutusan Kontrak PT GTI, Gubernur Tunggu Kajian Hukum Kejati NTB

Gubernur NTB menyatakan pemutusan kontrak PT GTI masih menunggu hasil kajian hukum Kejati NTB
Mataram (postkotantb.com) - Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menyatakan Pemprov NTB akan segera mengambil keputusan terkait persoalan kontrak PT Gili Terawangan Indah (PT GTI) di Lombok Utara. 

Usai menghadiri pelantikan pengurus Media Online Indonesia (MOI) NTB, Jum'at (13/3), kepada awak media, Dr. Zul menyatakan kemungkinan diputus kontrak nya PT GTI sangat terbuka lebar. Meski demikian dirinya masih menunggu hasil kajian hukum baik dari kejaksaan maupun dari Biro Hukum Setda NTB.

"Kita lihat kajian hukumnya nanti seperti apa, pemutusan kontrak bisa di lakukan, tetapi kembali lagi kita lihat kajian dan telaahan hukum, terlebih PT GTI ternyata tidak memberikan kontribusi berarti dalam peningkatan PAD daerah dan perekonomian masyarakat peluang itu (pemutusan kontrak, red) sangat terbuka," papar Dr. Zul.

Pemutusan kontrak PT GTI ini juga mendapat dukungan dari legislatif. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB telah mengeluarkan rekomendasi dalam rapat sidang paripurna supaya Pemerintah Provinsi memutuskan kontrak kerjasama PT Gili Trawangan Indah, di Lombok Utara. 

Selain legislatif Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa PT GTI yang diketuai oleh Sekda NTB beranggotakan Kejati NTB, Polda NTB atau Forkopimda NTB serta pihak terkait lainnya juga merekomendasikan pemutusan kontrak PT GTI.

Rekomendasi pemutusan kontrak kerjasama tersebut lantaran daerah banyak dirugikan dengan perjanjian tersebut. Hasil perhitungan Dirjen Kekayaan Negara Wilayah Bali Nusa Tenggara, bahwa pendapatan daerah yang hilang di Gili Trawangan mencapai Rp2,3 triliun lebih.

Sementara pendapatan masyarakat yang mengelola kawasan itu tidak kurang mencapai Rp200 miliar setahun. Artinya potensi pendapatan daerah cukup besar.

Pemerintah Provinsi selaku pemilik lahan hanya diberikan Rp22,5 juta setahun. Padahal, potensi disana cukup besar yang seharusnya memberikan dampak kepada daerah juga.(Lalu)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close