Breaking News

Ahkam ; Realokoasi Refocusing APBD Untuk Penanganan Covid-19

Kadis Pariwisata sekaligus Plt. Kabag Humas Lombok Barat, Saiful Ahkam.
Lombok Barat (postkotantb.com)- Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol Lombok Barat sekaligus Kadis Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam menjawab pertanyaan masyarakat, terkait di mana dan untuk apa anggaran yang disebut-sebut bernilai 60 miliar itu. Ahkam dengan tegas menyebutkan bahwa anggaran tersebut di alokasikan untuk penanganan covid 19.

"Kita sudah melakukan penyisiran di mana hasilnya sudah kita setorkan kirim ke Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk disyahkan sebagai realokasi dan refocusing APBD kita tahun ini," jelas Ahkam, Kamis (16/4).

Ahkam menyebutkan, skema awal adalah sebesar 60 miliar untuk kebutuhan 6 bulan ke depan dalam penanganan Covid 19. Besaran tersebut bisa saja bertambah dan bersumber dari keseluruhan belanja SKPD dalam APBD.

"Itu kemudian kita rencana alokasikan sebanyak-banyaknya untuk penanganan covid 19 ini,” tegas Ahkam.

Pemkab Lombok Barat, katanya saat ini sedang menyusun realoksi daftar rincian rencana kegiatan untuk pencegahan, penanganan Covid 19, dan dampak sosial ekonominya.

"Jadi kalau ditanya uangnya sudah ada? Saya jawab, Belum. Masih ada dalam perencanaan  refocusing itu," lanjut Ahkam.

Dengan adanya realokasi dan refocusing perencanaan, menurut Ahkam berakibat pada pembatalan banyak kegiatan di SKPD.

"Itu bukan lagi belanja di SKPD, tapi di BPBD untuk bencana non alam ini. Realisasi kegiatan untuk penanganan Covid 19 nantinya didampingi oleh Inspektorat, BPK, dan BPKP. Saat ini terus direview oleh BPBD dan BPKAD, mana kegiatan yang layak diajukan," terang Ahkam.

Kegiatan yang bisa diusulkan bukan hanya untuk penanganan Covid 19 saja, tapi yang paling besar mengambil porsi perencanaan adalah masalah dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat.

"Program itu kembali lagi ke masyarakat, salah satunya adalah bagaimana mengatasi sosial ekonomi," lanjut Ahkam.

Ahkam mencontohkan, dengan jumlah keluarga miskin di Kabupaten Lombok Barat yang tidak tertangani oleh program PKH atau BLT lainnya yang dari Pusat atau bantuan lain dari provinsi, maka harusnya akan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Eksekusi bantuan itu sangat penting di saatnya nanti.

"Saat ini belum," tegasnya dengan membandingkan kondisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red)  yang sudah ditetapkan di Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat.

Jika kondisi itu sudah ada dan masyarakat menjadi sulit beraktivitas secara ekonomi, maka stimulus bantuan langsung untuk pangan menjadi sangat mendesak.

Ahkam tidak menampik sebagian masyarakat saat ini sudah merasa butuh dengan skema bantuan itu.

Selaku Kepala Dinas Pariwisata, Ahkam lalu mencontohkan dua ribuan pekerja pariwisata yang saat terancam tidak bekerja dan terdampak  ekonominya.

"Saya memprediksi jika ke depan ini situasi semakin sulit, maka pihak perusahaan akan mengalami kesulitan untuk membayar upah pegawainya," tutur Ahkam.

Menurutnya, para pekerja itu dan pekerja informal harian lainnya, bersama masyarakat miskin lainnya harusnya diperhitungkan menjadi sasaran anggaran APBD yang direaloksi dan direfocusing tadi.

"Belum lagi yang dari UMKM, pedagang kaki lima, dan pedagang pasar yang terdampak. Anggaran 60 milyar itu bisa jadi justru sangat kecil jika situasi ini tidak membaik sampai 9 bulan ke depan," tegasnya.

Untuk PSBB dan lockdown (menutup wilayah, red), Ahkam memastikan Pemkab Lombok Barat belum memiliki sekenario untuk hak itu, dan lebih memilih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

"Kita mengacu kepada kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, apa kata provinsi, itu yang kita ikuti, tetapi kita juga harus memikirkan skenario  terburuk di mana sektor ekonomi rill,  baik formal maupun informal tidak bergerak sama sekali," lanjut Ahkam.

Ahkam menegaskan, agar masyarakat lebih bersabar menunggu realisasi dari anggaran tersebut.

“Pemkab Lombok Barat sangat mengapresiasi keseluruhan tuntutan yang ideal dari masyarakat kita, tetapi bahwa proses itu masih berjalan. Proses itu tidak boleh melanggar peraturan-peraturan yang ada supaya tida ada cerita yang lain yang terjadi di balik bencana ini," tegasnya. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close