Breaking News

Bupati KSB : Sholat Jumat Tetap Diadakan, Beda Daerah Beda Penanganan


Sumbawa Barat - Walau dikatakan tidak populer,  Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M , telah mengambil langkah dengan tidak menutup masjid-masjid terkait penyebaran covid19 , hal tersebut dikatakan bupati seusai video conference dengan Gubernur, Wakil Gubernur yang melibatkan seluruh bupati dan walikota  Se-Provinsi NTB, pada Selasa pagi (07/04/2020), di Ruang rapat utama Kantor Graha Fitrah.
Bupati menegaskan, jika keputusan yang diambil sangat terukur karena sudah melalui kajian dan masukan dari para tokoh ulama.
“ kebijakan yang saya  buat telah dilihat dari segala aspek dari semua sisi, bukan asal membuat keputusan apa yang telah dilakukan oleh daerah lain dikarenakan  didasari rasa panik, padahal setiap wilayah berbeda situasi dan kondisinya jadi beda pula penanganannya ” jelas bupati.
Menurut bupati,  bahwa keputusan yang diambil  salah terkait pencegahan dan penanganan dini Covid-19 akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat salah satunya matinya Roda perekonomian wilayah atau masyarakat yang akan berimbas pada ekonomi masyarakat.
Sehingga dalam rapat tersebut, Bupati yang dikenal ramah senyum ini memerintahkan kepala SKPD tehknis untuk membuat kajian tehknis dan tela’ah pada semua sektor baik itu perdagangan,  pertanian, perikanan,  yang nantinya  hasil kajian tersebut akan dilaporkan ke pusat untuk diputuskan,  karena saat ini kondisi di sumbawa barat masih dalam zona hijau alias aman,  itupun kita harus menjaga jarak.
H. Musyafirin juga mengatakan bahwa agar ekonomi masyarakat tidak lumpuh,  agar pasar tetap dibuka,  yang paling penting adalah pengaturan,  pembatasan,  etika tata cara hidup sehat bersih, inilah yang harus kita tingkatkan dengan pola menjaga jarak, termasuk juga sholat berjamaah di masjid – masjid dengan catatan bagi jamaah yang bersholat jamaah harus kondisi sehat,  bersih ” kalau tahu dirinya sakit diminta jangan datang sholat berjamaah ” harap bupati.
Bupati menegaskan,  bahwa pemda Sumbawa Barat tidak menganut azas lockdown, dalam rangka mengantisipasi wabah virus corona yang ada adalah sistim karantina, tapi itupun tidak dilakukan oleh pemerintah, yang dilakukan adalah pembatasan sosial berskala besar, itu keputusan jalan tengahnya diambil.
” kita tidak bisa mencegah orang datang ke sumbawa barat untuk bekerja,  tetapi kewajiban kita untuk meminalisir dampak covid19 adalah melakukan pemantauan pergerakan manusia itu yang masuk ke ksb, begitu juga keberadaan posko ditingkat desa adalah dalam rangka memantau dan mengawasi pergerakan orang yang datang bekerja di wilayahnya, intinya mobilisasi manusianya .” jelas bupati.
Pemantauan dan pengawasan pergerakan manusia itu,  tetutama orang yang datang ke ksb dari daerah yang terjangkit virus corona melalui cek suhu badan,  begitu suhunya diatas 38 derajat,  maka orang tersebut langsung dilakukan pengawasan, ” nah yang meninggal kemarin kita sudah kirim sampelnya ke mataram untuk diuji lab swapnya sambil kita menunggu hasilnya. ” urai bupati
Tadi rekan media sudah mendengar saat tekeconfrence dengan Gubernur,  pada dasarnya walaupun kebijakanya yang diambilnya tidak popular,  pada intinya agar masyarakat tetap bekerja , pasar tetap berjalan dan sholat berjamaah dimasjid tetap berjalan, ” kalaupun terjadi tutup paksa maka yang nomor satu ditutup adalah pasar baru kemudian masjid,  janganlah masjid dinomor satukan ditutup,  itu tidak boleh terjadi.” kata Bupati.
Bupati juga mengatakan kalau pihaknya bukannya mengabaikan atas perkembangan virus corona ini,  namun lain kabupaten lain pula pola penanganannya, ” kalau kita terapkan pembatasan sosial berskala besar,  maka persoalannya,  siapa yang akan memanen hasil pertaniannya,  siapa yang akan mencari rezeki buat keluarganya dll , yang pada akhirnya akan menjadi mubazir dan rusak yang walaupun ada jaminan bantuan sosial dari pusat,  nah walaupun mereka bekerja,  tim gugus tugas tetap memantau dan kita awasi ” jelas bupati
Bupati menegaskan  bahwa apapun keputusan yang diambil hari ini tetap masih dalam koridor yang tepat dan terukur, bukan lebay  atau takabur.
“Pembatasan sosial dalam skala besar yang dilakukan oleh pemerintah hari ini haruslah kita ikuti namun dibalik itu harus sesuai kajian-kajian tehknis terlebih dahulu. Pembatasan sosial dalam skala besar ini sebenarnya ada tata cara. Misalnya melakukan kajian, kemudian diusulkan pada kementerian kesehatan apa hasilnya baru kita lansanakan. Bukan sekonyong-konyong menutup sekolah, menutup pasar tanpa ada kajian yang mendukung”, beber H. Firin.
“Masjid itu sudah bersih dan suci lagi, jadi itulah dasar mengapa kita tetap menggelar sholat berjamaah namun dengan syarat menjaga keberdihan , kalaupun masjid ditutup maka pasar dulu yang harus ditutup”, pungkas H. Firin.
H. Firin juga menegaskan bahwa KSB tidak menolak warga pendatang selama jam kerja. Mereka warga pendatang harus diperiksa sesuai SOP yang diterapkan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, misalnya dengan mengecek suhu badan.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan agar yang menjadi fokus bersama hari ini adalah memperketat pengawasan, pemantauan, pergerakan manusia.
“Pantau semua pergerakan masyarakat kita, awasi petani kita, awasi pedagang kita. Saya tegaskan Tidak ada penolakan pendatang atau pelaku perjalanan yang diterapkan oleh Kabupaten Sumbawa Barat selama jam kerja. Semuanya bisa masuk asalkan telah dicek sedemikian rupa, suhu badan dibawah 38 derajat maka dia tetap diperbolehkan masuk. Itu yang lenting” tegasnya. ( edi)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close