Breaking News

Data Sementara, 110 UMKM Terdaftar Menghandel Produksi 2 Juta Masker


Lombok Tengah (postkotantb.com)-Pembuatan 2 juta masker, seperti yang dijanjikan Bupati Lombok Tengah beberapa waktu lalu, kini tengah dilaksanakan.

Kegiatan itu menyusul adanya tingkat kebutuhan masyarakat menggunakan masker, dalam mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid 19).

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Loteng, Iksan, S.Hut diruangannya, Selasa (14/04).

Ia mengatakan, sejumlah UMKM yang bergerak di sektor konveksi, telah menghandel pengerjaan masker.

Sesuai Data tahun 2020, jumlah yang telah terdaftar di dinas ini, sekitar 110 UMKM bergerak di sektor konveksi.

Jumlah wirausaha konveksi tersebut, telah memproduksi lebih dari 1000 buah masker dan sudah didistribusikan ke masyarakat.

"Masker-masker dengan jumlah itu, sudah kami bagikan ke masyarakat di desa Bagu melalui kadus,"katanya.

Sebelumnya, dinas ini menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh kecamatan. kemudian pemerintah kecamatan mengumumkan penerimaan UMKM di sektor konfeksi di setiap desa.

UMKM yang telah terdaftar itu terlebih dahulu mengikuti seleksi dari dinas, berupa kemampuan dalam memproduksi masker, sesuai dengan standar kesehatan.

Di sisi lain lanjutnya, Kegiatan memproduksi masker ini, sempat menemui kendala.

Sebab Hampir seluruh tempat pembelian bahan, ditutup akibat adanya kebijakan pemerintah daerah dalam membatasi hampir seluruh aktivitas masyarakat.

Sehingga, para wirausaha konveksi kesulitan memperoleh bahan baku pembuatan masker.

Sehingga pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran, melalui dinas-dinas terkait, secara bersama-sama menyiapkan fasilitas pendukung agar aktivitas produksi para pelaku UMKM menengah ke bawah stabil.

"Itu juga yang menjadi kendala wirausaha konveksi. Karena pemerintah membatasi aktivitas buka tutup pasar, jadi sulit mendapatkan bahan baku,"keluhnya.

UMKM yang diberdayakan itu lanjutnya, merupakan ikhtiar pemerintah daerah melalui dinas ini, di dalam memberdayakan wirausaha lokal.

Semenjak adanya kebijakan pembatasan setiap aktivitas masyarakat, demi mengantisipasi pandemi Covid 19, berimbas terhadap kondisi  perekonomian nasional dan khususnya perekonomian lokal di daerah.

Adanya kebijakan pemberdayaan wirausaha lokal ini, menjadi salah satu solusi, demi menyelamatkan  roda perekonomian masyarakat.

"Wirausaha lokal dapat mengambil peran di dalam rencana strategis pemerintah."imbuhnya.

Data Wirausaha Konveksi yang telah terdaftar ini, merupakan data sementara.

Apabila masih ada wirausaha konveksi lokal lainnya yang mumpuni dalam memproduksi masker sesuai standar kesehatan, ia mengimbau kepada para UMKM sektor konveksi agar segera melakukan pendaftaran.

"Tidak ada pembatasan jumlah UMKM. Sepanjang masker yang diproduksi, sesuai standar ketentuan pemerintah, kami siap menfasilitasinya,"pungkasnya.(rin)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close