Breaking News

Lalu Gita Aryadi: NTB Dapat Jatah Kartu Pra Kerja Sebanyak 50.299 Orang

Sekda NTB HL. Gita Aryadi mengataka  NTB mendapatkan jatah kartu pra kerja sebanyak 50 ribu orang
Mataram (postkotantb.com)- Provinsi NTB mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 50.299 orang. Kriteria penerima bantuan yakni para pencari kerja, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan sementara akibat Covid-19.

Termasuk buruh migran yang batal berangkat dan dipulangkan karena covid-19. Mereka akan menerima Rp. 600.000 tiap bulan, rencananya diberikan selama 4 bulan pada tahap pertama.


Sekretaris Daerah Provinsi NTB HL. Gita Aryadi mengatakan selain bantuan uang, mereka juga mendapat pelatihan peningkatan keterampilan secara online untuk meningkatkan kemampuannya. Kriteria penerima kartu pra kerja antara lain: Pencari kerja, Tenaga kerja yang dirumahkan atau di-PHK, Calon PMI yang batal berangkat, PMI yang dipulangkan karena terdampak covid-19, Pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

"Kartu ini didata oleh pemerintah daerah setempat. Pendataan dari perangkat lingkungan terbawah, nanti akan di seleksi dengan lebih hati-hati," ujar Gita Aryadi.

Bagi para pencari kerja baru harus melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Selain itu Pemprov NTB juga memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak bantuan berupa sembako dan obat obatan senilai 250 ribu rupiah melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close