Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Ekadewi bersama Dirut RSUP NTB dr. HL. Hamzi menunjukan rt-PCR yakni alat yang di gunakan untuk memeriksa swab pasien covid-19 |
Mataram (postkotantb.com)- Dua mesin rt-PCR yakni alat yang di gunakan untuk memeriksa swab pasien covid-19 telah datang dan berada di RSUD Provinsi NTB. Dua alat tersebut telah di instal dan di lakukan uji coba.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat, dr. Nurhandini Ekadewi melalui pesan singkat mengatakan, RSUD Provinsi NTB menerima dua alat rt-PCR dimana salah satu alat merupakan bantuan dari BPOM sedangkan satu alat lainnya di beli seharga 800 juta rupiah.
"Yang 1 beli, satunya pinjaman dari BPOM, satu alat harganya hampir 800 juta rupiah," jelas dr. Eka demikian panggilan akrabnya.
Lebih lanjut dr. Eka mengatakan, mulai Senin depan RSUD Provinsi NTB akan mulai mengoperasionalkan alat tersebut. Dengan adanya dua alat ini pemeriksaan pasien swab pasien PDP covid-19 akan lebih cepat.
"Hasil tidak sampai 1 hari tapi untuk yang positif diumumkannya tetap di pusat. Tetapi keuntungan lainnya penanganan pasien bisa lebih cepat," pungkas dr. Eka.
Sementara Direktur RSUD Provinsi NTB dr H. Lalu Hamzi Fikri MM MARS membenarkan pihaknya telah menerima Alat rt-PCR beserta bantuan reagen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI yang akan digunakan untuk pemeriksaan Swab yang terutama bagi PDP Covid - 19.
Menurut dr. Lalu Hamzi kedatangan alat tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi khususnya RSUD Provinsi NTB untuk melengkapi kebutuhan prasarana sebagai salah satu Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid - 19 di Provinsi NTB berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK 01.07/Menkes/214/2020.
"Harapannya dengan kehadiran alat ini NTB bisa melakukan pemeriksaan mandiri dan dapat mempercepat penentuan hasil pemeriksaan Swab PDP terkait Covid - 19 di Provinsi NTB," ujarnya.
Pemeriksaan Swab dengan rt-PCR dilaksanakan di Unit Riset Biomedik RSUD Provinsi NTB dan direncanakan mulai operasional hari Senin mendatang.(RZ)
Social Footer