Breaking News

Ahmad SH Sanggah Pernyataan Gubernur Soal KEK Mandalika

Direktur Public Institute NTB Ahmad SH membantah pernyataan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah yang menyebut tidak ada lagi persoalan di KEK Mandalika saat berdiskusi Online dengan UI 

Mataram (postkotantb.com)- Pernyataan Gubernur NTB tentang kendala pembangunan KEK Mandalika sudah diselesaikan dalam diskusi online bersama Universitas Indonesia mendapat sanggahan dari Direktur Public Institute NTB Ahmad SH.

“Seharusnya Pak Gubernur menyampaikan secara lugas, mana bagian dalam kawasan yang sudah diselesaikan, jangan membuat pernyataan yang seolah-olah semua persoalan sudah beres dan pembangunan itu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ahmad juga menyampaikan pernyataan gubernur tersebut berbanding terbalik dengan pemberitaan lain yang menyatakan bahwa masyarakat jika menawarkan harga tanah terlalu tinggi maka akan menimbulkan spekulasi harga dan pemeriksaan menjadi berat.

“Artinya masih ada yang belum diselesaikan pembayaran tanah, kata appraisal ini sudah sejak bebrapa waktu lalu. Pertanyaannya sekarang berapa harga tanah di selatan (Kawasan), berapa per meter, berapa per are, apakah harga pasar atau NJOP. Jangan dibalik-balik, seolah-olah giliran begini anda suruh masyarakat tertib dan sebagainya.” Tegas Ahmad.

Menurut Ahmad Persoalan di wilayah selatan (Kawasan Mandalika) sebenarnya bukan persoalan pembayaran saat ini saja, tetapi sengkarut persoalan tersebut sejak orde baru.

"Dan seharusnya keadaan sekarang tidak akan menghambat pembayaran. Pemerintah pusat terbuka, Gubernur sebelumnya (TGB) sudah merapikan pendataan kepemilikan kawasan sehingga harus dikedepankan keadaan obyektif saat ini, bukan subyektif," ulas pegiat anti korupsi ini.

Ahmad menilai pernyataan gubernur dengan Direktur ITDC setali tiga uang, hanya membangun narasi soal appraisal, pengadilan atau ruislag. Menurutnya pemerintah provinsi dan BUMN sebagai perusahaan negara tidak boleh mencederai rakyat sendiri.

Iapun mempertanyakan ruislag yang di tawarkan ITDC dalam skema penyelesaian sengketa lahan di kawasan ITDC. "Sejak kapan itu menjadi bagian penyelesaian masalah, disekitar Masjid Nurul Bilad saja ada tanah yang sampai sekarang belum di bayar, pemilik lahan mau ruislag karena tidak bersepakat dengan harga, itupun ITDC sampai hari ini tidak menjawab surat pemilik lahan. Pun kalau appraisal dan duduk bersama, masyarakat juga bisa menyampaiakan data appraisal sebagai pembanding," lanjut Ahmad.

Ia juga meragukan kinerja gubernur dalam menguasai persoalan di ITDC. Ia menduga gubernur tidak mendapatkan informasi secara utuh persoalan sengkarut lahan di kawasan yang masuk dalam koridor MP3ei di era Presiden SBY tersebut.

“Juga, siapa saja bisa curiga, kinerja kabinet gubernur ini diragukan. Boleh jadi gubernur tidak detail dan teliti, hanya dapat laporan menyenangkan dari bawahan. Jadi, hentikan menyampaikan kalimat yang tidak tegas, bagaimana mau ada Way, Will saja nggak ada. Yang harus ada itu adalah Pay atau bayar.” tutup Ahmad.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close