Lombok Tengah (postkotantb.com)- Babinsa Kodim 1620/Loteng mengawal
pendistribusian bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bersatu Kabupaten
Lombok Tengah di Desa seKecamatan Batukliang, Batukliang Utara, Kopang dan
Pringgarata oleh Tim Kabupaten dengan melibatkan Dinas Sosial, SKPD Pembina,
Aparat Penegak Hukum baik Jaksa, Kepolisian, dan Pemdes setempat, Senin (11/5).
Bantuan JPS bersatu Kabupaten Lombok Tengah berupa uang tunai sebesar
Rp 600.000,- per Kepala Keluarga dengan jumlah penerima di Kecamatan Batukliang
sebanyak 810 KK, Batukliang Utara
sebanyak 420 KK, Kecamatan Kopang sebanyak 772 KK dan Kecamatan Pringgarata
sebanyak 510 KK.
Mendapat laporan tersebut, Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto,
SE., memberikan apresiasi atas kesiapan jajarannya di Koramil dalam membackup
Pemerintah Daerah memberikan bantuan JPS kepada masyarakatnya.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan sebagai wujud sinergitas TNI Polri
bersama Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat khususnya dalam penanganan
Covid-19.
"Alhamdulillah hari ini penyaluran JPS Bersatu berjalan aman dan
lancar, in syaa Allah besok akan dilanjutkan kembali di kecamatan
lainnya," ungkap Prastiwanto.
Social Footer