Breaking News

Hujat Polisi Sambil Pegang Senpi Rakitan di Sosmed, Remaja Asal Hu'u Dompu di Ciduk

FA remaja asal Hu'u Dompu di amankan aparat kepolisian karena menghujat polisi

Mataram (postkotantb.com)- Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Hu'u, anggota Opsnal Reskrim, Anggota Opsnal Resmob yang di pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Hu'u mengamankan FA (17) pelajar SMK asal Hu'u Kabupaten Dompu karena melontarkan ujaran kebencian (hate speech) dan menghujat institusi Polri di akun facebook miliknya sambil menggenggam senjata rakitan.

Selain FA tim gabungan juga mengamankan A alias Kis pemilik senpi rakitan dan J ayah dari A. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, tim gabungan menangkap FA karena menghujat institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah.

"Tim sudah mengamankan pelaku, dalam postingannya di FB pelaku (FA) melontarkan ujaran kebencian dan menantang polisi sambil menggenggam senpi rakitan, " ujar Artanto.

Dalam postingan tersebut selain menghujat dan menantang aparat kepolisian FA juga mengenggam senjata api rakitan. Senpi tersebut kemudian di ketahui milik A yakni teman FA. Saat penangkapan A mengatakan telah menyerahkan senpi tersebut ke ayah nya J. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan J. Dari keterangan J senpi tersebut di tanam di sekitar pantai.

Tim gabungan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti satu unit senpi rakitan yang di tanam oleh J.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Hu'u kemudian di limpahkan ke Polres Dompu.

Catatan petugas Bahwa FA alias Daus dan A adalah anggota salah satu Genk terliar yang ada di kecamatan Hu'u yakni KLR Genk Kelelawar Liar.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close