Breaking News

AMSI Resmi Menjadi Konstituen Dewan Pers

Dewan Pers memutuskan AMSI resmi menjadi salah satu konstituennya

Mataram (postkotantb.com)- melalui  rapat pleno Dewan Pers secara virtual zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore di Jakarta Dewan Pers akhirnya memutuskan  Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI) sah menjadi konstituen Dewan Pers.

Selain Amsi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) juga di putuskan menjadi konstituen Dewan Pers.

Penetapan menjadi konstituen Dewan Pers itu, menurut  Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun, karena kedua organisasi ini sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.

”Betul melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita,” ujarnya Hendry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.

Dia berharap, kedua organisasi harus secara terus menerus membantu anggotanya agar dapat bertahan sebagai perusahaan pers yang berkualitas, taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dalam karya jurnalistiknya.


“Diharapkan SMSI dan AMSI ikut membantu Dewan Pers dalam menjaga Kemerdekaan Pers dan membuat masyarakat semakin faham akan tugas pers dan agar wartawan sebagai karyawan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Hendry.

Senada dengan itu, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo juga berharap status sebagai konstituen Dewan Pers digunakan sebaik-baiknya.

“Semoga bisa membawa  marwah organisasi dengan baik dan professional,” ujar Agus Sudibyo.

Sementara Ketua Amsi NTB Tgh Fauzan Zakaria menyambut gembira keputusan Dewan Pers tersebut. Ia menyatakan akan mengemban amanah untuk mengembangkan perusahaan media dan menjaga kode etik jurnalistik pemberitaan oleh anggota Amsi.

"Ini berita yang menggembirakan dan sangat kami tunggu, tentu setelah di tetapkan sebagai konstituen Dewan Pers kita mempunyai kewajiban untuk melaksanakan semua yang telah di tetapkan oleh Dewan Pers," tandasnya.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close