Lombok Utara (postkotantb.com)- Bupati
Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH didampingi Kapolres Lombok Utara AKBP
Fery Jaya Satriansyah SH, Sekretaris Daerah KLU Drs. H. Suardi, MH serta
Danramil Tanjung Kapten Inf. Zainul Fahri memimpin rapat evaluasi Tim Satuan
Gugus Tugas Covid-19 KLU bersama MUI setempat serta para koordinator bidang, di
Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (18/5).
Dalam rapat tersebut, Bupati Najmul
menyampaikan hal yang tidak bisa dilakukan oleh tim satuan gugus tugas Corona
Virus Disease 2019 adalah hal-hal yang bertentangan dengan keputusan pemerintah
yang lebih tinggi. Begitupun MUI juga harus mengacu pada keputusan MUI provinsi
dan MUI pusat.
"Ayo silakan cari solusi, misalkan
saja memberikan rekomendasi yang berbeda dengan provinsi berdasarkan kondisi di
tempat masing-masing," katanya.
Bupati lantas memisalkan MUI Lombok
Utara memberi rekomendasi berdasarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan boleh
melaksanakan salat Jum'at, kemudian tidak ada persoalan di MUI Provinsi, ini
bagus," ujar bupati.
Dituturkannya, mungkin MUI bisa
membicarakan hal itu karena berkaitan dengan ibadah. Tentu dilaksanakan apapun
yang menjadi rekomendasi MUI, berdasarkan pandangan kepala dinas kesehatan.
"Sementara ini belum ada perubahan,
karena yang dibahas oleh MUI kemarin hanya berkaitan dengan sholat Idhul Fitri
dan pawai takbiran," jelas orang nomor satu di KLU ini.
Dihadapan awak media, bupati mengatakan
terkait pelaksanaan Sholat Idhul Fitri, pemerintah mengacu pada rekomendasi MUI
pusat yang menjelaskan masyarakat diperbolehkan melaksanakan Sholat Idhul Fitri
terutama di daerah-daerah yang memang sejak awal aman dari wabah Covid-19.
"Pelaksanaan Sholat Idhul Fitri
perlu mematuhi dan melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat, seperti
mengenakan masker, bawa sajadah sendiri, cuci tangan sebelum masuk masjid
(berwudhu), dan khatib mempercepat khutbahnya," terangnya menjelaskan.
Adapun kegiatan silaturahmi juga
dibatasi. Saat ini (sementara) salaman sambil berpelukan itu dibatasi, demi
keselamatan bersama.
"Tempat hiburan seperti pantai, air
terjun, kolam renang juga akan kita tutup, karena juga bagian dari rekomendasi,"
pungkasnya. (Eka)
Social Footer