Lombok Utara (postkotantb.com)- Bencana non alam yang
menimpa Lombok Utara dan dunia saat ini tentunya menjadi sorotan. Tim medis
menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien positif Covid-19, termasuk di
Lombok Utara, sehingga keberadaan tim medis menjadi atensi.
Untuk itu, kalangan dewan mendorong agar pemerintah
memberikan kebijakan perhatian terhadap kinerja tim medis. Bentuknya dengan
menyiapkan reward atau uang kaget yang memang dinilai sangat layak diberikan
kepada tim medis. “Tim medis ini juga harus jadi perhatian, harus menjadi
prioritas. Karena kita semua tahu mereka berjuang dalam menangani pasien yang
terkontaminasi Covid-19, saat ini,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara,
Artadi, Selasa (5/5).
Tidak cukup menangani. Tim medis pun memiliki risiko
besar dalam situasi yang dihadapi karena berpotensi tertular dari wabah
Covid-19. Karena beberapa pengalaman di sejumlah daerah banyak ditemukan tim
medis yang tengah berjuang ditemukan positif Covid-19. Bahkan ada juga yang
meninggal. Namun untuk Lombok Utara kasus demikian belum ditemukan walaupun ada
tenaga medis yang ditemukan reaktif Covid-19.
Ia berharap, Pemerintah daerah bisa menyampaikan kepada
pemerintah pusat untuk didorong dalam penganggarannya guna memberikan uang
kaget kepada tenaga medis, melalui kementerian terkait yang membidangi. Karena
berkaca dari bencana gempa lalu, tenaga guru di Lombok Utara mendapat dana
bencana dari Kementerian Pendidikan yang nilainya cukup banyak. Namun tenaga
medis justru terkesan terlupakan, padahal mereka juga berjuang dalam menangani
korban kala itu.
“Kita minta Pemda sampaikan hal ini ke pusat,” pintanya.
Jika sangat sulit untuk direspon pusat, setidaknya
daerah dapat mengambil kebijakan dalam mengatur hal itu. Melalui TAPD bisa
memikirkan atau melakukan kajian untuk mengambil kebijaksanaan dalam hal ini
dari anggaran daerah.
Menyinggung Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis yang
sangat terbatas dirasakan dalam menangani wabah Covid-19 di Lombok Utara,
Artadi memilih untuk tidak kritis dalam persoalan ini. Ia menyadari pemerintah
daerah telah menganggarkan bantuan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi
dan JPS dari anggaran sebesar Rp 65 miliar. Hanya saja ia melihat tidak bisa
dibelanjakan dalam waktu cepat.
“Telah disepakati belanja APD dari dana itu,
mungkin proses pengadaannya dilakukan bertahap,” bebernya.
Sementara, terkait dengan belanja penanganan Covid-19
dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang nilainya ratusan juta sebaiknya
kata Artadi, dikaji ulang. Ia melihat dari anggaran itu jika hanya untuk
penyemprotan dan pembagian masker. Apalagi proses itu sudah dilakukan oleh tim
satgas Covid-19 Lombok Utara yang telah turun menyemprot.
Disamping itu desa
juga telah membentuk satgas untuk melakukan upaya pencegahan.
“Kita berharap alokasi anggaran yang ada dapat terkelola
maksimal dengan sasaran yang tepat,” tegasnya. (Eka)
Social Footer