Lombok Utara (postkotantb.com)- Untuk
mempercepat penanggulangan penyebaran Covid19, Polres Lombok Utara bersama
Brimob dan TNI secara bersama-sama dengan niat yang tulus dan ikhlas melaksanakan pengamanan dan penertiban jarak
untuk pedagang dan parkir kendaraan yang masih melakukan pelanggaran guna
memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kegiatan penertiban tersebut
dilaksanakan pada Selasa (12/5) di beberapa titik keramaian seperti pasar
pemenang, pasar tanjung dan Gangga.
Kegitan tersebut diawali dengan
pelaksanaan apel guna pengecekan masing-masing pasukan baik Polres,TNI maupun
Brimob serta anggota Polsek dan instansi Terkait.
Sebagai perwira Pengendali (Padal)
dalam giat Pengecekan dan penertiban tersebut Kapolres Lotara memberikan
kepercayaan kepada Kasat Sabhara Polres Lotara AKP Antonius Depo.
Antonius menjelaskan bahwa kegiatan
imbauan maupun penertiban terhadap para pedagang dilaksanakan di beberapa
tempat di wilayah Polres Lombok Utara.
"Kapolsek jajaran Polres Lombok Utara melaksanakan pengamanan
dan penertiban kepada pedagang yang
jaraknya masih berdekatan dan sekaligus pemberian masker kepada pedagang
dan pengunjung pasar. Kemudian diimbau kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya
di area pasar agar di alihkan ke tempat
yang sudah di sediakan," terangnya.
Pihaknya juga mengarahkan masyarakat
yang beraktivitas di pasar untuk tetap
mencuci tangan dulu di tempat yang sudah di sediakan dan memberikan
masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker ke pasar.
"Kapolsek jajaran res lotara
memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat untuk selalu menggunakan
masker, menjaga jarak atau sosial distencing dan selalu cuci tangan demi
keselamatan masing-masing agar terhindar dari penyeberan wabah virus Covid-19," ujar Antonius.
Ia memastikan tetap berkoodinasi dengan
kepala pasar terkait penempatan jarak pedagang antara pedagang yang satu dengan pedagang lainnya, untuk mencegah
terjadinya penularan virus Covid-19.
"Giat Pengecekan dan imbauan
Kapolsek jajaran juga memberikan sosialisasi kepada masing-masing pedagang
Tentang bahayanya penyebaran virus Covid-19 dan apa dampak yang akan di rasakan
setalah terpapar dari Virus Covid-19 tersebut," tutup Antonius. (Eka)

