Breaking News

Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumbawa Ringkus Pengedar Sabu.

Tim gabungan Satgas covid-19 Sumbawa berhasil ringkus dua warga yang di duga sebagai pengedar sabu

Sumbawa (postkotantb.com)- Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Sumbawa berhasil menangkap warga yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di depan Kantor Camat Tarano, Kabupaten Sumbawa. Kamis (14/05).

Dandim 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, S.E,.M.Sc, mengatakan sesuai hasil laporan Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19, membenarkan ditangkapnya warga yang di duga sebagai pengedar barang haram tersebut.


Dandim mengapresiasi kinerja Tim Gugus Tugas Covid - 19. Selain melaksanakan tugas percepatan penangan Covid-19 juga berhasil  mengamankan 2 Orang warga atas inisial Wh (46 tahun) yang beralamatkan di Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang dan inisial As (44 tahun) alamat  Dusun Kemangi, Desa Selante, Kecamatan Plampang. Penangkapan di lakukan di Pos Pam Gugus Tugas Covid-19 Gerbang Timur depan Kantor Camat Tarano.

Sementara Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 gram, 1 buah alat hisap, 1 Unit mobil Mitsubishi Strada, 1 bilah parang, 3 buah Hp, 2 buah gunting, 1 buah tas warna biru putih, 1 buah korek api dan 1 buah Dompet warna hitam. (DG14).(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close