Breaking News

Desa Jagaraga Alihkan Bantuan Dobel Kepada Penerima yang Berhak

Pemdes Jagaraga dipimpin PLT Kades Iskandar adakan musyawarah Penetapan penerima manfaat di kantor desa setempat.
Lombok Barat (postkotantb.com)- Penerima bantuan covid-19 seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT DD banyak ditemukan dobel. Pihak desa pun bisa mengalihkan bantuan ini ke warga yang berhak sehingga bisa merata mendapatkan bantuan. Pengalihan bantuan inipun tidak serta merta, sebab desa harus menahan bantuan ini.

Pembagian bisa dilakukan setelah desa berkoordinasi dengan Kantor pos dan dinas sosial. Dobel bantuan ini disebabkan data Penerima BLT maupun BST turun belakangan setelah penyaluran JPS baik kabupaten maupun provinsi.

Di desa Jagaraga kecamatan Kuripan sendiri melakukan mekanisme tersebut. Desa melakukan musyawarah luar biasa untuk menetapkan penerima bantuan yang dialihkan tersebut.

PLT Kades Jagaraga Iskandar mengatakan, pihaknya menemukan penerima bantuan BST dobel dengan bantuan lainnya sekitar 80 orang lebih. Ada juga penerima JPS sekitar belasan. Sesuai ketentuan, pihaknya mengganti dengan warga yang layak dan kondisinya hampir sama dengan penerima.

"Banyak memang yang dobel, tapi dobel ini kan kami haramkan sehingga kami Alihkan ke warga yang layak, setara kondisinya,"tegas Iskandar saat menggelar musyawarah Penetapan penerima manfaat di kantor desa setempat, Senin (8/6).

Sebab pihaknya tak membolehkan bantuan dobel, Pemotongan dan bagi rata.

Penggantian Penerima ini jelas Iskandar Melalui proses musyawarah desa khusus luar biasa bersama semua unsur, kemudian ditetapkan dokumen berita acara nama-nama penggantinya yang ditandantangani oleh Kadus, mengetahui kades dan BPD.

Berita acara ini diserahkan ke Pemda, dan arsip di desa sebagai pegangan ketika diperiksa atau diaudit bisa ditujukkan ke tim pemeriksa. Bila perlu pihaknya bersedia membawa ke lapangan untuk cek langsung. Hal ini upaya agar tidak terjadi Dobel bantuan, dan bantuan bisa merata diperoleh warga. Selain itu sebagai bentuk tranparansi bantuan covid-19.

"Kami siap diaudit,"jelasnya.

Ia menambahkan, upaya lain pihaknya akan mengumumkan dengan menempel nama semua penerima  dari tujuh sumber tersebut, baik di kantor desa, balai Dusun, pos Ronda, masjid dan mushola serta tempat umum lainnya. Hal ini jelas dia sesuai dengan arahan dari kejaksaan agar desa mengumumkan penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lobar L Marta Jaya mengakui, banyak penerima bantuan covid-19 terutama dari pusat yang dobel dengan bantuan daerah. Solusinya, bagi dobel nama bantuannya ditahan dulu. Sebelum desa berkomunikasi dengan kantor pos dan dinsos.

"Ada (ribuan) penerima dobel, terutama yang dari pusat,"jelasnya.

Pihaknya sudah menginformasikan ke desa, dimana mereka diberikan tenggang waktu untuk mengurus peesoalan ini. Desa pun sudah berkoordinasi dengan kantor pos dan Dinsos terkait bantuan ini, baru bisa dicairkan. Ada desa yang merespon cepat sehingga bisa diusulkan ke pusat. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close