Breaking News

Terbaru, 42 Warga KLU positif Korona, Bupati Tekankan Jaga Jarak



Lombok Utara (postkotantb.com)- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara per-tanggal 4 Juni 2020 menyampaikan rilis terkait penambahan enam warganya terpapar covid-19.

Berikut diterangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Swab oleh Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, hingga tanggal 4 Juni 2020 terdapat tambahan kasus sebanyak 6 orang. Mereka adalah :

a. Pasien nomor 523 a.n Tn. H (60 th), alamat Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang.
b. Pasien nomor 524 a.n Tn. K (74 th), alamat Sesait, Kecamatan Kayangan (meninggal
dunia).
c. Pasien nomor 673 a.n Tn. M (45 th), alamat Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
d. Pasien nomor 674 a.n Tn. MH (65 th), alamat Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
e. Pasien nomor 675 a.n Tn. DAE (13 th), alamat Tegal Maja, Kecamatan Tanjung.
f. Pasien nomor 676 a.n Tn. AH (45 th), alamat Medana, Kecamatan Tanjung.
2. Adapun jumlah kasus positif Covid-19 sampai hari ini, berjumlah 42 orang.
Sembuh 23 orang, masih dalam perawatan medis 18 orang (di RSUD Tanjung 3 orang, di Unit," kata Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar kepada media ini, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan karantina 12 orang, dan 3 orang di RSUD Provinsi), sedangkan 1 orang meninggal dunia. 1 Unit karantina terisi 28 orang, diantaranya 12 orang positif dan 16 orang reaktif. 1 Jumlah yang sudah dilakukan RDT 2840 orang dengan hasil Reaktif 147 orang dan Non reaktif 2333 orang.

"Ketersediaan RDT pada Dinas Kesehatan sejumlah 3000 set. Total RDT sejumlah 5480 set. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang, dengan perincian 27 orang masih dalam pengawasan dan 32 orang selesai dalam pengawasan. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 306 orang, dengan perincian 35 orang masih dalam pemantauan dan 271 orang selesai dalam pemantauan," rincinya.

Ia memastikan semua orang dengan hasil RDT Reaktif, akan dilanjutkan dengan tindakan medis swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium diagnosa Covid-19.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perundungan terhadap pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Kita cegah penyakitnya, bukan mengucilkan orang atau latar belakangnya," ujarnya.

Najmul berharap semua lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk tetap tenang menerapkan physical distancing (jaga jarak), gunakan masker, hindari keramaian, serta melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Call Center Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara, dapat menghubungi nomor
kontak: 0370-6198504, 081803495510, 081917969726, 082147155883. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close