Lombok Utara (postkotantb.com)-
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara
per-tanggal 4 Juni 2020 menyampaikan rilis terkait penambahan enam warganya
terpapar covid-19.
Berikut
diterangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Swab oleh Laboratorium Biomedis
RSUD Provinsi NTB, hingga tanggal 4 Juni 2020 terdapat tambahan kasus sebanyak
6 orang. Mereka adalah :
a. Pasien nomor
523 a.n Tn. H (60 th), alamat Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang.
b. Pasien nomor
524 a.n Tn. K (74 th), alamat Sesait, Kecamatan Kayangan (meninggal
dunia).
c. Pasien nomor
673 a.n Tn. M (45 th), alamat Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
d. Pasien nomor
674 a.n Tn. MH (65 th), alamat Desa Teniga, Kecamatan Tanjung.
e. Pasien nomor
675 a.n Tn. DAE (13 th), alamat Tegal Maja, Kecamatan Tanjung.
f. Pasien nomor
676 a.n Tn. AH (45 th), alamat Medana, Kecamatan Tanjung.
2. Adapun jumlah
kasus positif Covid-19 sampai hari ini, berjumlah 42 orang.
Sembuh 23 orang,
masih dalam perawatan medis 18 orang (di RSUD Tanjung 3 orang, di Unit,"
kata Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar kepada media ini, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan
pihaknya telah melakukan karantina 12 orang, dan 3 orang di RSUD Provinsi),
sedangkan 1 orang meninggal dunia. 1 Unit karantina terisi 28 orang,
diantaranya 12 orang positif dan 16 orang reaktif. 1 Jumlah yang sudah
dilakukan RDT 2840 orang dengan hasil Reaktif 147 orang dan Non reaktif 2333
orang.
"Ketersediaan
RDT pada Dinas Kesehatan sejumlah 3000 set. Total RDT sejumlah 5480 set. Jumlah
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang, dengan perincian 27 orang
masih dalam pengawasan dan 32 orang selesai dalam pengawasan. Untuk Orang Dalam
Pemantauan (ODP) sebanyak 306 orang, dengan perincian 35 orang masih dalam
pemantauan dan 271 orang selesai dalam pemantauan," rincinya.
Ia memastikan
semua orang dengan hasil RDT Reaktif, akan dilanjutkan dengan tindakan medis
swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium diagnosa Covid-19.
"Diimbau
kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perundungan terhadap pasien yang
terkonfirmasi Covid-19. Kita cegah penyakitnya, bukan mengucilkan orang atau
latar belakangnya," ujarnya.
Najmul berharap
semua lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk tetap tenang menerapkan
physical distancing (jaga jarak), gunakan masker, hindari keramaian, serta
melakukan pola hidup bersih dan sehat.
Call Center
Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Utara, dapat menghubungi nomor
kontak:
0370-6198504, 081803495510, 081917969726, 082147155883. (Eka)
Social Footer