Breaking News

Tim Cobra Polres Loteng Bekuk Enam Tersangka Narkoba di Wilayah Mujur

Tim Cobra Sat Narkoba Polres Loteng berhasil mengamankan lima orang yang di duga menguasai barang haram jenis sabu di wilayah Mujur
Lombok Tengah (postkotantb.com)- Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap 5 ( Lima) orang yang di duga menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu, Selasa (9/6) di wilayah Mujur Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.

Dari lima orang yang di amankan ini satu diantaranya merupakan seorang perempuan.


Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, STK, SIK menjelaskan para tersangka ditangkap bersama barang bukti 1 (satu ) Bungkus besar butiran kristal bening diduga narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 5, 30 gram, 1 (satu) poket butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,64 gram, 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam, (satu) buah hp, 1 ( satu) rangkaian alat hisap berupa bong, uang tunai sebesar Rp. 460.000 dan 1 (satu ) buah timbangan digital.

Adapun total BB diduga Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan seberat 5,94 gram.

Lebih lanjut Hizkia menerangkan penangkapan terhadap lima orang tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Desa Mujur.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga P. Dari Penggerebekan tersebut Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan P dan M yang berada di lokasi dan berhasil menemukan barang haram tersebut.

Berdasarkan temuan itu selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close