Breaking News

Tim Gabungan Gelar Patroli Penertiban Jam Malam di Kecamatan Maluk

Aparat gabungan memberikan himbauan kepada karyawan retail modern agar membatasi jam operasional mereka di Maluk
Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Tim gabungan terdiri dari TNI/Polri mulai melakukan patroli di Kecamatan Maluk Kabupaten  Sumbawa Barat untuk menertibkan masyarakat serta pelaku usaha yang melanggar pemberlakuan jam malam yang telah di tentukan pemerintah daerah.

Kapolsek Maluk AKP Sidik P M menyebutkan patroli yang dilakukan merupakan tindaklanjut Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah di jam malam tersebut.

"Penerapan jam malam itu dilakukan mulai pukul 21.30 WIB," Kata AKP Sidik PM usai menggelar kegiatan tersebut, Sabtu malam (06/06).

Setiap masyarakat yang masih berada di luar, kata AKP Sidik mereka diminta untuk berdiam diri dirumah dan tidak berkeliaran, begitu juga tempat usaha agar menutup usahanya pada saat jam malam.

"Kita juga memberikan imbauan agar masyarakat memiliki kesadaran sendiri mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali ada keperluan mendesak," sebutnya.

Penertiban ini dilakukan, kata Sidik untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 khususnya di Kecamatan Maluk yang kini telah menyandang zona merah.

"Ini demi kepentingan kita bersama, mari bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebarannya," ungkap Kapolsek.

Sementra itu Sekcam Maluk menuturkan pemberlakuan jam malam tersebut harus di patuhi masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19 di Kecamatan Maluk sehingga pemerintah dan aparat gabungan melakukan ptroli dan menutup sejumlah toko moderen dan warung yang masih buka.

"Ini Malam pertama kami melakukannya dan sejumlah toko dan warung kami himbau untuk menaati Surat edaran bupati,  dan untuk selanjutnya kami akan terus melakukan razia ini bersama tim relawan desa TNI dan Polri, "Ucapnya.(wie)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close