Breaking News

Desa Jagaraga Tuntaskan Penyaluran BST Tahap III

Kades Jagaraga Iskandar, menyerahkan bantuan sosial tunai tahap III kepada masyarakat, Kamis (9/7).
Lombok Barat (postkotantb.com) - Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan menuntaskan penyaluran bantuan sosial (BST) tunai tahap III. Pada penyaluran BST tahap III ini, terdapat beberapa penerima bantuan yang dikembalikan ke negara lantaran dinyatakan meninggal dan tidak ada ahli waris. Demikian disampaikan PLT kades Jagaraga Iskandar, S.Sos Kamis (9/7) disela-sela membagikan BST di kantor desa setempat.

Disebutkan, jumlah penerima BST yang sudah selesai tahap III sebanyak 351 KK. Awalnya penerima BST sebanyak 357, ada 6 orang dikeluarkan karena meninggal dunia (tidak ada ahli waris).

"Bantuannya dikembalikan ke negara karena tidak ada ahli warisnya,"jelas Iskandar.

Untuk bantuan BLT  DD di desanya disasar sebanyak  369 KK, JPS mantap dengan jumlah pemerima 404 KK, dan JPS Gemilang menyasar 88 KK.

Terkait terkait perpanjangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT D) yang rencananya ditambah tiga bulan kedepan (enam bulan). Sejauh ini hampir semua desa di Lobar menyalurkan BLT DD tahap III. Pada intinya, pihaknya siap menyalurkan BLT DD yang diperpanjang hingga tiga bulan kedepan dengan nilai masing-masing per bupan Rp 300 ribu per KK.

“Intinya kami dari pemdes Jagaraga siap, tinggal menunggu instruksi dari pimpinan baik dari pusat maupun daerah,”jelas dia.

Berdasarkan keputusan pusat, penyaluran BLT ini sendiri diperpanjang sampai  tiga bulan kedepan.

Selaku kades, pihaknya siap dan bangga melaksanakan instruksi tersebut. Sebab bagaimanapun dana ini dikembalikan ke masyarakat untuk mengurangi beban mereka menghadapi pandemi ini. Ia justru tak mempersoalkan desa tidak mengurus pembangunan fisik, namun memprioritaskan bantuan ke masyarakat.

“Karena kondisi dampak pandemi sangatlah berat dirasakan warga kami,”imbuh dia.

Terkait pelaksanaan perpanjangan masa penyaluran BLT DD, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan aturan atau regulasi dari pemda dalam hal ini Bupati.

"Makanya itu (perbup) kami tunggu, sebagai dasar hukum kami melanjutkan penyaluran BLT DD ke tahap selanjutnya,”terangnya.

Dari sisi kesiapan anggaran DD untuk penyaluran BLT, pihaknya mengaku alokasi DD yang ada mencukupi.

Terkait penerima BLT tahap selanjutnya, pihaknya masih menggunakan data penerima sebelumnya. Karena data tersebut sudah final setelah beberapa kali dilakukan ferivikasi ulang terhadap penerima yang dobel. Pihaknya melibatkan semua unsur masyarakat, baik tingkat RT, tokoh pemuda, toma, tokoh agama, Babinsa, babinkamtibmas, Kadus, BBD dan satgas Cocvid-19 yang ikut terlibat.

Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Heri Ramadhan mengatakan, terkait regulasi perpanjangan penyaluran BLT DD cukup mengacu Permenkeu dan Permendes yang sudah ada.

“Tapi kami akan segera buatkan tindaklanjutnya berupa Surat edaran mengacu intisari dari Permenkeu dan Permendes,”jelas dia.

SE tersebut jelas dia, kemungkinan sudah ditandatangani oleh Bupati. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close