Breaking News

Satres Narkoba Polres Lobar Bekuk tiga Orang Tersangka Narkoba di Kediri

Kasat Narkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga orang tersangka narkoba di Kediri
Lombok Barat (postkotantb.com)- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat berhasil meringkus tiga orang yang sedang melakukan transaksi di Dusun Sedayu Utara, Desa Kediri Selatan Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Rabu (8/7).

Penangkapan tiga orang tersebut berdasarkan laporan yang curiga adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Selain mengamankan tiga orang tersangka aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.

Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH. Memerintahkan tim Opsnal melakukan peyelidikan akan kebenaran informasi tersebut dan benar di sebuah rumah yang dimaksud oleh masyarakat ada kegiatan yang mencurigakan.

"Berdasarkan laporan masayarakat kami langsung bergerak dan melakuka penyelidikan, dan memang benar mereka sedang mengkonsumsi narkoba," papar Kasatresnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihad.

Dari hasil penyelidikan selanjutnya Iptu Faisal memimpin langsung penggrebekan dirumah tersangka inisial WMS, 28 tahun, perempuan, tidak bekerja, alamat Dusun Sedayu Utara, Desa Kediri Selatan dan juga berhasil mengamankan tersangka inisial MHR, 20 tahun, laki-laki, wiraswasta, alamat Dusun Gawah Berore, Desa Kediri Utara dan satu lagi inisial MAS, 21 tahun, Mahasiswa, alamat Dusun Sedayu Tengah, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri Lobar.

Ketiganya diamankan saat sedang menkomsumsi narkoba, tersangka WMS diamankan di kamarnya saat sedang menghisap shabu sedangkan MHR dan MAS ditangkap di dapur milik WMS.

Dari penangkapan tersangka turut diamankan barang bukti 1 poket butiran kristal seberat 0,34 gram, 1 poket butiran kristal seberat 0.36 gram, uang tunai 6.685.000, 2 alat isap bong, 2 skop pipet plastik, 4 buah HP dan 5.300 butir pil merek Trihexyphenidy.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya ketiga tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Satresnarkoba Polres Lombok Barat.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close