Breaking News

Dinilai Cacat Proses, Fihir Akan Gugat SK Pemecatan Dirinya ke Mahkamah Partai

Fihiruddin mengancam akan menggugat SK kepengurusan yang baru ke Mahkamah Partai
Mataram (postkotantb.com)- Mantan ketua DPC Hanura Lombok Tengah Fihiruddin mengancam akan menggugat SK pemecatan dirinya sebagai ketua DPC Hanura Loteng ke Mahkamah Partai.

Menurutnya proses penerbitan SK pemecatan dirinya cacat proses dan prosedur serta tidak sesuai dengan mekanisme partai. Fihir juga menyebut Ketua DPD Hanura NTB H. Syamsu Rijal telah melakukan kebohongan dengan menyebut dirinya menyetujui pergaantian kepengurusan tersebut.


"DPD Hanura melakukan pembohongan di ketua DPP dan ketum, dia melaporkan bahwa saya menyetujui pergantian kepengurusan yg baru, melakukan pembohongan di ketua umum DPP dan sekjen," ujarnya.

Sementara Ketua DPD Hanura NTB H. Syamsu Rijal menanggapi santai ancaman Fihir yang akan menggugatnya di Mahkamah Partai. Ia pun mempersilahkan Fihir untuk melakukan gugatan tersebut.

"Ya silahkan saja di gugat itu tidak menjadi masalah, yang harus di pahami adalah semua keputusan pergantian tersebut mutlak keputusan DPP," jelasnya.

Fihir sendiri usai di lengserkan menjadi ketua DPC Hanura Loteng di tarik menjadi salah satu wakil ketua di kepengurusan DPD Hanura NTB.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close