Breaking News

Pengelola Tempat Wisata Wajib Miliki Sertifikat CHSE

Wagub NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah memberikan sertifikat CHSE kepada pelaku wisata
Mataram (postkotantb.com)- Sektor Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menyongsong era Nurut  Tatanan Baru (NTB) di masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan tersertifikasinya para pelaku pariwisata dengan sertifikat Clean, Healthy, Safety and Environment (CHSE). Sertifikat ini hanya diberikan kepada destinasi wisata yang telah lolos uji kelayakan implementasi protokol kesehatan. Tak hanya itu, simulasi protokol kesehatan juga dilaksanakan dihadapkan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah usai memberikan secara simbolis sertifikat tersebut.

Bertempat di Taman Narmada Lombok Barat, sertifikat CHSE diberikan secara simbolis kepada 7 perwakilan destinasi wisata. Di antaranya, Taman Narmada mewakili taman buatan, Taman Nasional Gunung Rinjani, Sama Sama Hotel dan Restoran mewakili 3 Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air), Aruna Hotel mewakili senggigi, Asmara Restoran mewakili Restoran, Gem Group mewakili Transport, dan Islamic Center mewakili wisata religi. Hingga saat ini ada 150 destinasi wisata beserta hotel dan restoran yang telah mendapatkan sertifikat tersebut.

“Sertifikat CHSE, wajib dimiliki pelaku pariwisata !” ujar Rohmi.

Dalam kesempatan tersebut Rohmi  meminta komitmen penerapan protokol kesehatan covid-19 secara berkelanjutan, apalagi dengan telah disahkannya Perda Penanggulangan Penyakit Menular di NTB.  Wagub yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut meminta agar peraturan tersebut bukan hanya sekedar hitam di atas putih. Tapi implementasinya harus benar-benar dilaksanakan. Terlebih dalam menjalankan sektor pariwisata yang menjadi salah satu mata pencarian banyak warga NTB.

“Perda tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat. Mentaati peraturan bukan untuk pemerintah, tapi untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Menjalankan protokol kesehatan, lanjut Rohmi, bukan lagi menjadi sebuah pilihan, tapi sebuah keharusan. Karena di masa pandemi, seluruh warga dan pemerintah tidak bisa memilih antara terus hidup produktif saja tanpa menjalankan protokol kesehatan, ataupun menjalankan protol kesehatan saja tanpa hidup produktif. Keduanya harus dijalankan secara bersamaan, tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Lalu Mohammad Faozal selaku Kepala Dinas Pariwisata NTB menjelaskan pemberian sertifikat CHSE ini setelah melakukan verifikasi sesuai standar yang telah disepakati. Tujuan diberikannya sertifikat ini, jelas Faozal, untuk menciptakan pariwisata yang mentaati protokol kesehatan di era Nurut Tatanan Baru (NTB), khususnya pada sektor pariwisata. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan melawan covid-19. Serta mendorong aspek pemulihan sosial ekonomi dan mengurangi dampak psikologis masyarakat.

Faozal juga menyebutkan, kosistensi pelaku wisata dalam menerapkan protokol kesehatan sangat luar biasa. Dinas Pariwisata bekerjasama dengan pelaku wisata benar-benar bekerja keras agar tidak terjadi kasus baru covid-19 dalam pariwisata. Sehingga industri yang banyak dilakoni masyarakat NTB ini bisa tetap hidup.

“Saya melihat kosistensi pelaku wisata sangat luar biasa dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lombok Barat dan perwakilan OPD terkait bersama organisasi pelaku industri pariwisata NTB.(RZ)
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close