Breaking News

Bawaslu NTB Minta KPU Atensi Rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota Soal DPT

KPU dan Bawaslu Kota Mataram telah menetapkap DPT pilkada Kota Mataram 2020

Mataram (postkotantb.com)- KPU dan Bawaslu Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak menggelar rapat kordinasi membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada 2020.


Dalam rapat ini Bawaslu Kabupaten/Kota merekomendasikan sejumlah hal terkait dengan DPT. Seperti Bawaslu Kota Mataram yang merekomendasikan empat hal penting pada rapat DPT tersebut. 


Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri merinci empat poin penting yang disampaikan dalam rapat yakni kedepan Data DP4 harus benar benar disinkronisasi secara benar dan baik oleh KPU, Pola rekrutmen PPDP dan kerja PPDP harus profesional.



Semua warga Kota Mataram yang telah memenuhi syarat harus masuk dalam DPT dan yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari DPT serta yang terakhir data DPT harus transparan karena berimplikasi terhadap distribusi C6 alias kartu panggilan untuk memilih pada tgl 9 desember.


"Jangan sampai C6 digunakan oleh yang tidak ada namanya dalam DPT dan itu berimplikasi kepada pidana," ujar ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri. 


Sementara Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid meminta kepada KPU untuk memperhatikan dan memberikan atensi rekomendasi yang di sampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rapat pleno tersebut.


"Adapun masukan dan rekomendasindari teman teman Bawaslu Kabupaten/Kota harus menjadi atensi, biar tidak ada lagi masalah terkait DPT ini dan DPT yang ditetapkan adalah DPT yang berkualitas," tutupnya.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close