Breaking News

Pasangan SUKA Lolos di Pilkada Dompu

 

Ilustrasi gambar pilkada serentak 2020


Dompu (postkotantb.com)- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,  H Syaifurrahman Salman SE.M.Si – Ika Rizky Veryani (SUKA), ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Penetapan menyusul, setelah Banwaslu, mengabulkan seluruh permohonan pasangan SUKA, dalam sidang putusan ajudikasi yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Dompu, Sabtu, (10/10).


Di dalam sidang, Ketua Bawaslu Dompu, Drs Irwan, meminta KPU kabupaten selaku termohon, menerbitkan keputusan yang menetapkan Balon bupati dan wakil bupati dompu, Syaifurrahman-Chika yang diusung Partai Demokrat, PAN, PPP dan Golkar, sebagaimana pasangan calon Bupati pada Pemilukada Dompu tahun 2020.



Terpisah, Ketua KPU Dompu, Drs,Arifuddin AK, mengaku, pihaknya masih menunggu salinan keputusan sidang adjudikasi yang dimaksud.


Lebih rinci dijelaskan, sesuai ketentuan pasal 144 ayat 1 dan 2 UU no 10 Tahun 2016 bahwa putusan Bawaslu mengenai sengketa pemilihan merupakan putusan bersifat mengikat dan karena bersifat mengikat, maka KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu, mengenai sengketa paling lambat tiga hari kerja.


Dengan dikabulkannya Permohonan ini, Pilkada Kabupaten Dompu, kini diikuti oleh Tiga Pasangan Calon. 


Nomor urut 1 pasangan Hj. Eri Aryani – H Ihtiar (Era – HI), Paslon nomor urut 2 Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST.MT (AKJ – Syah) dan Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (Suka), otomatis bernomor urut 3.(rin/TS/RF)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close