Breaking News

Sebut Aksi Mahasiswa Tolak UU CK Ditunggangi, Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Polda NTB

Mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram melaporkan Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Polsda NTB

Mataram (postkotantb.com)- Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut aksi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law di tunggangi mendapat reaksi keras dari mahasiswa dan aktivis di NTB. 


Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram tiba di Polda NTB siang tadi dan langsung melaporkan Menko Airlangga. Beberapa bukti pernyataan Airlangga yang dimuat di sejumlah media juga disertakan dalam laporan.


Koordinator umum mahasiswa, Andreas P. Waketi, mengatakan pernyataan Menko Airlangga bentuk penghinaan gerakan mahasiswa yang datang dari panggilan hati menolak Omnibus Law.


“Menurut kami apa yang telah diucapkan oleh Bapak Menko Airlangga Hartarto adalah bentuk penghinaan terhadap Gerakan Mahasiswa se tanah air, khususnya gerakan mahasiswa aliansi kelompok Cipayung Plus Kota Mataramyang masih tumbuh subur dalam idealisme perjuangan,” katanya.


Menko Airlangga dilaporkan dengan beberapa pasal, seperti pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang memuat penyiaran berita atau pernyataan bohong, keonaran di tengah masyarakat.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close