Breaking News

Bejad, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Bocah di Manggelewa

AR alias Bronjo (47)

Dompu (postkotantb.com)- Satreskrim Polres Dompu mengamankan seorang Pria inisial AR alias Bronjo (47), lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan KM (8). Sebelumnya, terduga pelaku sempat kabur.


Berkat kesigapan dan kerja cepat Tim Puma berkolaborasi dengan Anggota Polsek Manggelewa, Minggu (15/11) AR diamankan di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.


Kelakuan bejad itu dilakukan AR, pada sabtu 14 November 2020,sekitar pukul 15.00 di Kios di rumah orang tua korban Dusun Makmur, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. 


Perbuatan itu diketahui, setelah keesokan harinya, korban mengeluh dan merintih kesakitan saat buang air kecil. Setelahnya, korban kemudian mengadukan pada ibu kandungnya bahwa ia merasakan sakit pada alat Vital. 



Saat ditanya oleh sang ibu, korban menjelaskan bahwa ia telah dicabuli oleh AR dengan cara memasukkan jarinya ke dalam alat Vital korban. Tak tinggal diam orang tua korban memberitahukan kepada suaminya dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Manggelewa.


Pihak Polsek mengarahkan untuk melaporkan ke Polres yaitu Di Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Masalah ini terendus oleh warga setempat, kemudian warga marah dan mencari AR. Namun tak dijumpai di rumahnya, untuk melampiaskan amarahnya maka warga setempat melakukan pengerusakan rumah AR.


Atas laporan pihak korban, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap AR.


Menindaklanjuti perintah Kasatnya, Tim Puma bersama anggota Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan, akhirnya AR berhasil ditangkap selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat dengan pasal 289 KUH Pidana tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close