Breaking News

Hotel dan Restoran Terima Dana Hibah Kemenparekraf RI

Hotel dan restauran yang lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemeparekraf RI (foto: jejaklombok).

Lombok Barat (postkotantb.com)- Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Barat (Lobar) segera mengusulkan nama hotel dan restoran penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI). 


Namun, setelah melalui tahapan verifikasi, Dari total 132 Hotel dan 57 restoran, hanya 81 hotel dan 20 restoran yang dinyatakan memiliki kelengkapan persyaratan. Diantaranya memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), telah membayar pajak Hotel dan Restoran (PHR) pada 2019, hingga masih beroperasi. Sehingga total seluruhnya 101 hotel restoran yang diusulkan ke pusat. 


"Yang lain itu tidak memiliki TDUP padahal itu wajib, ada juga yang memiliki TDUP-nya lengkap dia masuk skema, tapi dapat nol karena tidak bayar pajak," ungkap Kepala Dispar Lobar, H Saeful Akhkam saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).


Data tersebut diperoleh, setelah verifikasi penyandingan data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar. Hotel dan restoran penerima hibah itu terpusat di tiga kecamatan. 



Yakni, Senggigi, Sekotong dan Narmada. Sebaliknya, jelas dia, segala upaya dilakukan pihaknya membantu para pihak industri hotel dan restoran untuk melengkapi data. Mulai dari mengirim surat, menunggu melengkapi data syarat, hingga menyandingkan data pihaknya dengan Bapenda dan DPMPTSP.  


"Itu sebagai bahan untuk memudahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kita melakukan verifikasi dan validasi ketika pengawasan,"bebernya.


sebaliknya, pihaknya merasa terbantu dengan adanya pengawasan BPKP. Bahkan Lobar, dijadikan pilot project di NTB untuk pengawasan dan pendampingan hibah.


Di sisi lain, pihaknya sudah menentukan batas waktu TDUP yang bisa diterima dibawah tanggal 19 Oktober 2020 lalu. Kebijakan ini diperuntukan kepada hotel atau restoran yang baru mengurus TDUP agar memperoleh hibah.


"Sebelum tanggal itu kami layani, dan setelah (tanggal itu) kami tidak layani," tegasnya.


Berkas data penerima hibah itu bakal dibawa ke Jakarta. Pihaknya berharap anggaran hibah itu bisa cair segera karena nantinya penyalurannya dilaksanakan dua tahap.


"50 persen kemudian di tahap ke dua 50 persen lagi," tutupnya.(rin/jejaklombok)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close