![]() |
Ratusan botol miras berbagai merek siap edar di amankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Bima Kota |
Bima Kota (postkotantb.com)- Rabu (25/11) Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menggelar razia minuman keras berbagai merek di sejumlah kecamatan Kabupaten Bima. Mulai dari Kecamatan Sape, Lambu dan Kecamatan Wawo. Hasilnya, polisi menyita ratusan botol Miras berbagai merek siap edar.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli menyebutkan, razia tersebut dilakukan menjelang Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Miras tersebut rata-rata berjenis Sofi dan bir siap edar. Razia kita mulai dari Kecamatan Sape dengan TKP pertama, kita sita 21 botol jenis Sofi dan Bir Bintang,” jelasnya.
Lokasi berikutnya masih di Kecamatan Sape kembali menyita sedikitnya 64 miras jenis bir pada salah satu warga Desa Naru dan Desa Oi Maci. Demikian pun di Desa Bugis menyita sembilan botol miras. “Miras ada yang sudah di masukkan ke dalam botol, jeriken dan lainnya. Kecamatan Lambu dan Wawo menyita Miras dalam wadah jeriken dan botol juga siap edar,” tukasnya.
Kepada para penjual, pihaknya mengarahkan dan mengimbau agar tidak lagi menjual minuman keras terutama pada saat menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima. Miras berbagai merek mulai dari Sofi dan Bir Bintang tersebut kemudian di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Razia minuman keras ini tegasnya sesuai dengan perda Nomor 5 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah hukumnya terlebih menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.(RZ)
0 Komentar