Breaking News

Tim Puma Ringkus Pelaku Curat di Dompu

Remaja ini salah satu terduga pelaku Curat yang diringkus Tim Puma. 

Dompu (postkotantb.com) - Nasib apes dialami SF alias Afon (18) warga Dusun Wawo Baka, Desa Nowa, Kecamatan Woja dan IR (20 tahun) warga Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


Kedua remaja tersebut, terpaksa berurusan dengan Tim Puma Polres Dompu setelah sebelumnya, diduga telah melakukan pencurian satu unit Handphone, merk Samsung milik korban, Imam Santoso (30), asal Kecamatan Sila, Kabupaten Bima.


Kedua terduga ditangkap di hari dan tempat yang berbeda. IR ditangkap pada Kamis 12 November 2020, di Dusun Mbawi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, sekira pukul 22.30 wita. Sedangkan SF ditangkap pada Jum'at 13 November 2020, pukul 05.15 wita, di Jalan baru Kari jawa, Kecamatan Dompu.


Korban menceritakan kronoligis perbuatan tersangka. Tepatnya Kamis, Tanggal 12 November 2020, Sekitar Pukul 05.00 wita. Kala itu korban tengah tidur di sebuah Berugak di Jalan Baru Karijawa, Kecamatan Dompu. HP Samsung miliknya, dikantongi dalam saku celana sebelah kanan. Saat terbangun Korban memeriksa saku celana dan ternyata Hpnya tidak ada (telah dicuri).



"Menindaklanjuti laporan korban, kami perintahkan Tim Puma dipimpin Bripka Zainul Subhan, segera melakukan penyelidikan dan penangkapan," tegas Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K, diruangannya.  


Hasil penyelidikan, Tim itu memperoleh Informasi, HP milik Korban yg telah dicuri oleh Pelaku berada di tangan seorang wanita inisial SN (24), warga Kelurahan Kandai satu. SN mengaku membeli HP tersebut dari IR seharga Rp. 700.000. 


Berdasarkan keterangan itu Tim kemudian melanjutkan upaya pencarian IR. Setelah IR sukses ditangkap dan dimintai keterangan, IR menjelaskan, HP tersebut dicuri oleh SF dan menyuruh IR menjualnya.


Setelahnya, Tim bergerak cepat menangkap SF.  Kini, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Dompu. Dalam keterangannya SF mengaku memang telah mengambil HP korban saat sedang tidur. 


SF menggunakan jarinya dengan pelan dan sukses membawa HP tersebut lalu diserahkan ke IR untuk dicarikan pembelinya. Ketiga terduga (salah satunya Penadah), kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close