Breaking News

Usai Hamili Kekasihnya, Remaja di Lotim Dipolisikan

Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L. Jaharudin

Lombok Timur (postkotantb.com)- Apes Nasib KH, Warga Lombok Timur (Lotim). Remaja ini harus diproses secara hukum, karena diduga menghamili oknum siswi SMA Swasta inisial MH.


Pelaporan ke pihak kepolisian dilayangkan oleh keluarga korban. Laporan terhadap terduga dilayangkan, lantaran pihak keluarga tidak terima perbuatan KH yang mengakibatkan MH hamil dan usia kehamilannya sudah terhitung enam bulan.



Sesuai keterangan pelapor yang di himpun Polres Lotim, korban MH diduga telah di setubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukan KH pada bulan Mei dan Juni 2020. MH pertama kali disetubuhi pelaku, di rumah salah seorang warga sebanyak dua kali, sedangkan ketiga kalinya, di rumah kakak pelaku sekitar bulan Juni 2020.


Korban keberatan dengan pelaku, karena akibat perbuatan itu mengakibatkan MH hamil dan pelaku tidak mau bertanggungjawab.


Dikonfirmasi kamis (19/11), Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin, membenarkan telah menerima laporan terkait dengan kasus dugaan asusila, terhadap oknum pelajar dibawah umur tersebut.


“Laporan sudah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,"pungkasnya.(rin/GN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close