Breaking News

Wujudkan Demokrasi Sehat HMPM Gelar Dialog Terbuka

Tangkal praktek money politic,Paguyuban HMPM menggelar dialog terbuka di lapangan Sepak Bola Desa Ranggo, Sabtu (7/11)

Dompu (postkotantb.com)- Dalam rangka menangkal money politic pada Pilkada 2020 dan juga mewujudkan kesadaran masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, Himpunan Mahasiswa Pajo Mataram (HPMP) mengadakan dialog terbuka. Kegiatan itu diadakan, Sabtu (07/11) sekitar Pukul 08.30 wita di lapangan Sepakbola Desa ranggo, Kecamatan Pajo.


Turut hadir di kegiatan tersebut, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin SH., Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan, Kasat reskrim Polres dompu, Iptu Ivan Rolland C. STK, Komisioner KPU Sastriana, Kapolsek pajo Ipda Abdul Malik SH, Kanit Tipikor satreslrim Polres Dompu Ipda Rusnadin,Ketua Himpunan Mahasiswa pajo Mataram HAMIDUN. Serta tokoh masyrakat , tokoh pemuda dan Mahasiswa se Kecamatan Pajo.


Tokoh pemuda Pajo, Drs. Ilyas Yasin Mpd dalam sambutannya berharap, dalam rangka menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil,  aparat penegakan hukum (APH) dan pengawas pemilu agar serius dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk tidak bermoney politic serta memberikan sanksi tegas, bagi siapa saja yang telah melanggar ketentuan.



Senada disampaikan Komisioner KPU Dompu, Drs. Arifuddin SH. Dalam sambutannya, dia meminta partisipasi masyarakat untuk membantu KPU dan Bawaslu Dalam menyukseskan Penyelanggaraan Pemilu serentak tahun 2020. Selain itu, Ia mengimbau masyarakat agar sinergi menciptakan pilkada damai serta menolak adanya upaya money Politic yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Jangan karena dibayar sehingga masa depan daerah kita tidak baik pilihlah calon yg berkualitas untuk kemajuan Daerah kita"ketusnya.


Sedangkan Komisioner Bawaslu, Drs. Irwan mengajak seluruh masyarakat Dompu untuk hadir di TPS pada pemilu 9 Desember 2020 mendatang guna memberikan hak suara secara demokrasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ditegaskan dia, Bawaslu akan menundak tegas Siapapun yang telah melanggar aturan 


"Jika ditemukan oleh Bawaslu maka hal tersebut akan tetap di proses sesuai dengan aturan yang berlaku" tegasnya


Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Rolland C. STK, menjelaskan terkait pengawasan dan penindakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Bawaslu Dompu, piihaknya juga telah membentuk sentra Gakumdu. Hal tersebut telah diatur dalam UU pemilu tentang bagaimana tata cara pelaporan dan tahapan proses tindak pidana Pemilu.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close