Breaking News

Edarkan Shabu, IRT di Labuhan Sumbawa Dibekuk

SW alias Jerik

Sumbawa (postkotantb.com)- Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga RT 002 RW 912, Dusun Kali Baru, Desa Labuhan Sumbawa berinisial SW alias Jerik (44) dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Selasa (29/12) pukul 08.00 lantaran terlibat kasus narkotika.


Penangkapan SW berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba. Dikonfirmasi, Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Masdidin SH, membenarkan penangkapan SW alias Jerik.



"Kami melakukan penangkapan di rumah pelaku. Barang Bukti yang berhasil diamankan dua poket narkotika jenis shabu dengan  berat bruto 0,70 gram yang disimpan di dalam genggaman tangan kanannya," ungkap Masdidin.


Selain itu, terdapat barang bukti lainnya yang diamankan. Antara lain satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah pipa kaca, empat buah korek gas, satu buah sumbu, satu buah pipet berbentuk skop, satu bendel klip obat, satu buah hp merk Oppo.


"Pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (rin/jim)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close