Breaking News

Pelaku Begal di Bypass BIL Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Inilah ke empat pelaku begal yang beraksi di jalur bypass BIL beberapa waktu lalu berhasil di bekuk tim Puma Polda NTB

Mataram (postkotantb.com)- Kasus begal kembali terjadi, kali ini korban di begal di dekat bundaran Bypass Gerung Lombok Barat (Lobar), pada Kamis (17/12/2020),


Namun berkat kesigapan dan keahlian Tim PUMA Polda NTB berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka pada Selasa (22/12) di sejumlah tempat yang menjadi pesembunyian pelaku di Lobar.


Peristiwa begal di dekat bundaran bypass gerung Korbannya seorang laki-laki dengan inisial SL seorang pelajar dari Dusun Pangsing Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar), 


SL melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.


Dari olah TKP dan pemeriksaan korban serta keterangan saksi diketahui ciri-ciri pelaku sehingga anggota tim menunjukkan beberapa foto yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban dan korban menandai salah satu dari lima pelaku tersebut, selanjutnya petugas melakukan hunting di sekitaran jalan lingkar, bypass Bill dan wilayah parampuan.


Hasilnya petugas menemukan salah satu pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban yang berinisial RZ dan langsung menangkapnya dimana saat itu pelaku sedang menenggak minuman keras di jalan utama Dusun Parampuan.


Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu, bahwa dia terlibat bersama kelima temannya dalam aksi begal di dekat Bundaran Bypass itu.


Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, berdasarkan keterangan dari RZ dan berhasil menangkap pelaku lainnya dengan inisial SH dan BL di jalan utama Dusun Parampuan.


Berbekal keterangan dari ketiga Pelaku petugas langsung menuju tempat persembunyian pelaku berikutnya yakni inisial BR dan SD, 


BR dan SD ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah temannya, satu pelaku yang bertugas sebagai pengintai masih dalam pengejaran Polisi.


"sepintar apapun mereka bersembunyi kami pasti akan menemukannya," tegas Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto S.I.K, M.Si bersama Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono, S.I.K., MH  Usai gelar barang bukti di Mako Polda NTB, Rabu (24/12).


Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu unit SPM Kawasaki KLX warna oranye dengan tanpa Nopol dengan Noka: MH4LX150FLJPA4124 dan Nosin: LX150CEWM1084.


Para pelaku begal tersebut dijerat penyidik dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, selanjutnya para pelaku dibawa menuju Rutan Mapolda NTB untuk menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close