Breaking News

Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional dan Lulur

Unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar tengah melakukan penggerebekan dan berhasil mengungkap praktik prostitusi di Mesya Spa.

Lombok Barat (postkotantb.com)-Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat (Lobar), di Backup Tim Puma Res Lobar akhirnya berhasil mengungkap kasus Prostitusi Berkedok Tempat Pijat Tradisional dan Lulur di Meisya Spa Batulayar, Kecamatan Batu Layar. 


“Terduga pelaku seorang perempuan berinisial KA, usia 36 tahun, warga Desa Batulayar. Sedangkan korban seorang pria inisial K warga lingsar dan wanita inisial L warga Desa Batu Layar," ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq yang memimpin langsung penangkapan, Kamis (24/12).



Pengungkapan ini berawal dari laporan yang diperoleh bahwa selain pijat , Meisya Spa memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi. Dhafid menyebut KA selaku mucikari, mematok tarif pijit biasa sebesar Rp. 125 ribu. Plus hubungan seksual dengan terapisnya, KA mematok tarif tambahan sebesar Rp. 500 ribu


Khusus teknis pembayaran, tamu kadang membayar langsung ke terapisnya dan sebagiannya dengan cara transfer melalui nomor rekeningnya KA. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit PPA Sat Reskrim Res Lobar dibackup oleh tim Puma, langsung mengamankan KA.


“Terduga pelaku beserta Barang Bukti langsung kami bawa ke Polres Lobar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah kondom belum terpakai, Satu buah kondom telah terpakai yang berisi cairan sperma, Sparai, BH, celana dalam, bantal dan guling. Kemudian uang sebesar Rp. 798.000., 1 buah buku tamu, 3 lembar bukti transfer, 1 buah ATM Bank BRI dan 1 buah ATM Bank CIMB.


“Terduga pelaku Prostitusi ini disangkakan dengan pasal 296 jo 506 KUHP,” tutupnya.(Ali)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close