Breaking News

Personil Gabungan Laksanakan Patroli Penertiban Tambang Liar Batu Lanteh

PATROLI: puluhan personel gabungan ikuti apel sebelum patroli pengamanan hutan

Sumbawa (postkotantb.com)- Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari sepuluh anggota Polsek Batu Lanteh, sembilan anggota koramil, sembilan anggota KPH, dua Sat Pol PP kabupaten, satu petugas tantrib kecamatan dan dua orang perangkat desa,  melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan.


Patroli yang dilaksanakan Selasa (5/1) dalam rangka penertiban penambangan liar di Kecamatan Batulanteh. Lokasi yang menjadi target patroli tim yakni di Tio Ngoah.


Setibanya personel patroli di lokasi yang diduga menjadi area penambangan liar, para personel tidak menemukan satu pun masyarakat tengah menambang. Namun personel menemukan empat buah lubang yang telah ditinggalkan oleh penambang liar. 


Masing-masing lubang memiliki kedalaman bervariasi. Mulai dari 2 meter hingga 5 meter serta tenda tempat beristirahat yang beratapkan terpal.



"Patroli gabungan pengamanan hutan ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi S.Sos.


Kata dia,  kegiatan tersebut merupakan tindakan riil untuk melindungi dan menyelamatkan kawasan hutan wilayah Kecamatan Batulanteh yang merupakan sumber air utama di Kecamatan Sumbawa. 


Ditegaskan, Polres Sumbawa bersama instansi terkait akan melakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang mencoba melanggar peraturan yang berlaku.


"Lokasi Tiu Ngoa yang dijadikan lokasi penambangan liar tersebut berada dalam Petak HL-48 (HL-Inti, red) RTK 61 Batulanteh dan merupakan kawasan Hutan Lindung," bebernya.


Tidak hanya pengecekan. Para personel juga memasang garis polisi di sekitar area penambangan liar yang menandakan area tersebut telah ditutup dan tidak boleh dimasuki lagi.(rin/jim)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close