![]() |
FOTO: Zainuddin |
Lombok Barat (postkotantb.com) - Sistem belajar tatap muka di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), kembali dilaksanakan. Namun dalam pelaksanaannya, tiap sekolah tetap memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan pemerintah daerah.
"Sesuai SE Bupati Lobar tertanggal 3 November 2020, Nomor 420/544/Dikbud/2020, perihal izin pembelajaran tatap muka di sekolah secara shift atau block dengan persyaratan protokol Covid 19," ujar Kepala SMPN 1 Gunungsari, Zainuddin diruangannya, Kamis (7/1).
Karenanya, dalam Proses pembelajaran, sekolah ini menerapkan sistem bergilir yang terbagi dalam tiga sesi. Zainuddin menyebut, hari Senin hingga Selasa, dikhususkan untuk kelas IX. Rabu sampai Kamis dimanfaatkan oleh kelas VIII dan Jumat serta Sabtu dijatahkan bagi kelas VII.
Selain itu, sekolah tersebut tetap memperhatikan dan menerapkan protokol Covid 19. "Kami sudah siapkan alat pengukur suhu dan tempat cuci tangan. Kami tetap mengimbau siswa berikut para guru untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mengunakan masker," tutupnya.(ali)
0 Komentar