Breaking News

Bawa Narkoba dalam Mobil, Tiga Pemuda Diringkus di Sekotong

 Lombok Barat (postkotantb.com) - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) menangkap tiga pemuda membawa 10 (sepuluh) plastik klip kristal bening yang diduga sabu, di Dusun Gawah Pudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten. Lombok Barat, Rabu (24/02).


Awalnya anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun tersebut sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.

Kanit Lidik Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, SH.

Iptu Faisal langsung memerintahkan Kanit Lidik bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar melakukan penyelidikan di sekitar tempat yang di informasikan.

Iptu Faisal bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap IHS dan UZ yang tengah berada di dalam mobil pada pukul 21.00 wita.

Selanjutnya temannya yang berinisial RDK datang menggunakan sepeda motor merk beat warna putih DR 4620 MM hendak menjemput IHS ikut disergap juga.

Setelah ketiga orang tersebut di amankan petugas memanggil perangkat desa setempat sebagai saksi penggeledahan ketiga orang tersebut.

Hasilnya petugas menemukan Barang bukti  berupa 1 (satu) buah lipatan tisu yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah tas karton berwarna coklat yg d dlmx berisi plastik klip bening dibungkus tisu berisikan 10 (sepuluh) plastik klip kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3.22 gram.

Atas kejadian tersebut ketiga terduga di bawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Lobar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Hasil pengakuan mereka ketiga orang terlibat dalam bisnis haram itu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi SH. di kantornya, Kamis (25/02)

Kini ketiganya meringkuk di balik jeruji besi Polres Lobar, "Sementara kita tahan dulu ketiga orang ini sambil kita memeriksa barang buktinya untuk kita tentukan mereka sebagai tersangka," jelasnya.

Rencana tindak lanjut, pihak kepolisian akan membuat laporan dan memeriksa barang bukti narkoba tersebut ke BBPOM di Mataram untuk memastikan 10 (sepuluh) plastik klip kristal bening itu narkoba.

"Nanti setelah kami lakukan pengecekan baru kami lakukan tindakan lebih lanjut, seperti mengintrogasi pelaku untuk mengetahui jaringannya," pungkasnya. (SFM)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close