![]() |
KETERANGAN: Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH memberikan keterangan ke awak media |
Sumbawa (postkotantb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba inisial berinisial MT alias Kimle (54) warga Kelahiran Empang Bawah.
Penangkapan ini berselang 3 jam, setelah sebelumnya Polres Sumbawa menangkap tiga orang yang hendak berpesta sabu di Desa Langam.
"Benar bahwa Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan, TKPnya, di rumah seorang warga berinisial R alias Billy kelurahan Bugis," terang Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Diakui Kapolres, saat itu Kasat Resnarkoba, Iptu Masdidin mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang pesta narkoba. Tim langsung meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terduga pelaku MT. “Saat itu, terduga pelaku MT sedang berada di dalam kamar Billy. Tim menemukan satu poket shabu," imbuhnya.
lebih lanjut dikatakan Kapolres, saat penangkapan, Kimle berusaha membuang barang bukti satu poket shabu seberat 4,53 gram di belakang lemari di dalam kamar serta barang bukti lainnya. “Terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut," tandasnya.(RIN/JIM)
0 Komentar